ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Friday, January 28, 2011 | 11:46 PM | 0 Comments

    Kemhan: Menhan Tak Bermaksud Nyatakan Twitter Sebagai Ancaman

    Twitter Dan Facebook.


    TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Pertahanan meluruskan berita soal pernyataan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro terkait Twitter sebagai ancaman non-militer.

    Menurut siaran pers yang dikirimkan Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI I Wayan Midhio kepada Tempo, Jumat 28 Januari 2011, Menhan tak bermaksud menyatakan bahwa Twitter, Facebook, dan jejaring sosial sebagai ancaman nir militer (non-militer).

    Menhan, menurut Wayan, hanya ingin menjelaskan bahwa ada dua ancaman terhadap bangsa dan negara, yakni ancaman militer dan ancaman nir militer. Ancaman nir militer dapat juga dilakukan melalui cyber media atau dunia maya seperti halnya Twitter, Facebook, atau jejaring sosial lainnya.

    Bila hal tersebut terjadi, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai penjurunya. Namun jika ancaman yang terjadi dalam bentuk wabah penyakit menular, maka yang menjadi penjuru adalah Kementerian Kesehatan.

    Pelurusan berita ini untuk menanggapi sejumlah media yang mengangkat pernyataan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro tentang situs jejaring sosial Twitter sebagai ancaman nir militer bagi nergara. "Berita tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru bagi masyarakat," kata Wayan melalui siaran pers tertulisnya, Jumat 28 Januari 2011.

    Peryataan tersebut dilontarkan Menhan saat memberikan keterangan pers menjelang istirahat pada Rapat Dengar Pendapat antara Menteri Pertahanan dan Panglima TNI dengan Komisi I DPR Kamis (27/1) kemarin.

    Menhan, menurut Wayan, hanya ingin menjelaskan bahwa ancaman nir militer yang terjadi di cyber media bisa dalam bentuk cyber crime. Hal ini dapat dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan menggunakan situs jejaring sosial seperti Twitter, Facebook, dan lain-lainnya.

    Situs jejaring sosial tersebut dapat digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan informasi rahasia seperti data intelijen, data pribadi, dan lainnya yang dapat merugikan masyarakat, bangsa dan negara. Namun, "Menhan tak bermaksud menyatakan bahwa Twitter, Facebook, dan jejaring sosial sebagai ancaman nir militer."

    Sumber: TEMPO

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.