TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Pertahanan meluruskan berita soal pernyataan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro terkait Twitter sebagai ancaman non-militer.
Menurut siaran pers yang dikirimkan Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI I Wayan Midhio kepada Tempo, Jumat 28 Januari 2011, Menhan tak bermaksud menyatakan bahwa Twitter, Facebook, dan jejaring sosial sebagai ancaman nir militer (non-militer).
Menhan, menurut Wayan, hanya ingin menjelaskan bahwa ada dua ancaman terhadap bangsa dan negara, yakni ancaman militer dan ancaman nir militer. Ancaman nir militer dapat juga dilakukan melalui cyber media atau dunia maya seperti halnya Twitter, Facebook, atau jejaring sosial lainnya.
Bila hal tersebut terjadi, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai penjurunya. Namun jika ancaman yang terjadi dalam bentuk wabah penyakit menular, maka yang menjadi penjuru adalah Kementerian Kesehatan.
Pelurusan berita ini untuk menanggapi sejumlah media yang mengangkat pernyataan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro tentang situs jejaring sosial Twitter sebagai ancaman nir militer bagi nergara. "Berita tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru bagi masyarakat," kata Wayan melalui siaran pers tertulisnya, Jumat 28 Januari 2011.
Peryataan tersebut dilontarkan Menhan saat memberikan keterangan pers menjelang istirahat pada Rapat Dengar Pendapat antara Menteri Pertahanan dan Panglima TNI dengan Komisi I DPR Kamis (27/1) kemarin.
Menhan, menurut Wayan, hanya ingin menjelaskan bahwa ancaman nir militer yang terjadi di cyber media bisa dalam bentuk cyber crime. Hal ini dapat dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan menggunakan situs jejaring sosial seperti Twitter, Facebook, dan lain-lainnya.
Situs jejaring sosial tersebut dapat digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan informasi rahasia seperti data intelijen, data pribadi, dan lainnya yang dapat merugikan masyarakat, bangsa dan negara. Namun, "Menhan tak bermaksud menyatakan bahwa Twitter, Facebook, dan jejaring sosial sebagai ancaman nir militer."
Sumber: TEMPO
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment