ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Wednesday, January 26, 2011 | 11:50 PM | 0 Comments

    Update : Cegah Mark Up, Kemhan Tingkatkan Pengawasan

    Ist


    JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) segera menindaklanjuti permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menghentikan praktik-praktik penggelembungan biaya (mark up) dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista).

    Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigjen TNI I Wayan Medhio menilai, penekanan Presiden tersebut bukan berarti masih ada penyimpangan-penyimpangan dalam pengadaan Alutsista maupun non-Alutsista. Namun hal itu merupakan penekanan dan tuntutan agar anggaran yang sudah ditingkatkan oleh pemerintah dapat dioptimalkan dan dipastikan penggunaannya tepat sasaran.

    "Pihak Kemhan dan TNI sendiri telah berupaya mencegah penyimpangan penggunaan anggaran dengan menerapkan fungsi kontrol dan pengawasan yang dimulai sejak proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan dan hasil serta pertanggungjawaban anggaran sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku," kata Wayan di Jakarta, Rabu (26/1/2011).

    Wayan mengatakan, untuk menekan praktek mark up, Kemhan dan TNI telah melakukan pembenahan dalam pengadaan Alutsista dengan membentuk Dealing Center Management (DCM) yaitu tim bersama dalam kementerian untuk membahas dan memutuskan pengadaan Alutsista.

    Menurutnya, pada awal 2011 ini, Kemhan dan TNI juga telah membentuk lembaga yang mengawasi proses pengadaan barang dan jasa. Pengawas ini bernama Tim Konsultasi Pencegahan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa (KP3B).

    Tim tersebut beranggotakan Inspektorat Jenderal di Kemhan, TNI AD, TNI AL, TNI AU, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan memiliki koneksi langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Sumber: OKEZONE

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.