ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Monday, January 24, 2011 | 10:24 PM | 0 Comments

    Tidak ada Kasus Mark Up Alutsista di TNI

    JAKARTA--MICOM: Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul menyatakan sejauh ini belum ditemukan adanya kasus mark up dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di tubuh TNI.

    "Sampai sekarang belum ada," kata Iskandar ketika dihubungi Media Indonesia, Senin (24/1). Setiap proyek pengadaan alutsista, imbuhnya, selalu merujuk pada ketentuan yang terdapat dalam Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

    "Setiap kegiatan, ada lelang, tender, dengan tim yang sudah dibentuk. Itu kan payung hukumnya. Tidak ada satu pun kegiatan di TNI yang tidak melaksanakan Kepres 80," tandasnya.

    Ketika ditanya mengenai pernyataan Presiden dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri pada Jumat (21/1) lalu yang mengimbau agar praktik-praktik penggelembungan biaya dihentikan, Iskandar mengatakan bahwa maksud Presiden adalah agar jangan sampai terjadi hal seperti itu.

    Ia mengatakan Presiden tidak pernah mengeluarkan kata hentikan. "Tidak ada kalimat "hentikan" itu. Aku merekam, tidak ada kalimat "hentikan, Itu instruksi agar dana yang sudah diberikan untuk alutsista dan sebagainya, jangan ada mark up," tuturnya.

    Hal-hal seperti itu, kata Iskandar, sudah tidak ada lagi. "Tidak ada lagi. Kita sudah memiliki paradigma baru," katanya.

    Sumber: MEDIA INDONESIA

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.