JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia menilai positif pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang belum pernah merasakan kenaikan gaji selama tujuh tahun menjabat sebagai Presiden RI. Pernyataan itu mengartikan bahwa Presiden ingin memotivasi kinerja prajurit TNI/Polri dan pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus memberikan prioritas perhatian terhadap kesejahteraan.
"Presiden berharap kinerja dan prestasi para prajurit TNI dan Polri meningkat sejalan dengan perhatian pemerintah yang telah menaikkan kesejahteraan prajurit melalui kenaikan gaji setiap tahunnya," ujar Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dalam siaran pers yang diterima Suara Karya di Jakarta, Rabu (26/1).
Purnomo menilai, pernyataan Presiden bukan sebuah curhat ataupun keluhan dari seorang pejabat negara. Selain itu, pernyataan Presiden bukan merupakan sindiran terhadap prajurit TNI karena telah diperhatikan pemerintah.
"Presiden sebagai Panglima Angkatan Perang RI tentunya punya tangggung jawab terhadap TNI sehingga mengharapkan kinerja TNI terus terpacu menyusul peningkatan gaji serta remunerasi yyang telahh diperoleh prajurit TNI," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan Brigjen TNI I Wayan Midhio meminta media massa memberikan informasi yang sebenarnya tentang pernyataan Presiden SBY pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2011. Pasalnya, pemberitaan media massa soal pernyataan Presiden berimplikasi pada situasi yag kurang baik di tengah masyarakat.
Sangat nyata, tutur ia menilai, pernyataan Presiden SBY itu bukan dalam kondisi psikologis mengeluhkan gaji ataupun kesejahteraan Presiden.
"Bila hal tersebut dilakukan oleh media, mungkin salah sasaran dan tidak mencerminkan kritik yang membangun, namun sekedar mengkritisi. Bila hal ini dilakukan ada ketidakberpihakan dari media dalam memberikan both side story dan akan cenderung menjadi isu politik yang tidak berkesudahan," ujarnya.
Sementara itu, Wayan menambahkan, Kemhan menangkap iinstruksi Presiden SBY agar menghentikan praktek-pratek penggelembungan biaya dan mark up dalam pengadaan alutsista. Jika praktek-praktek tersebut masih terjadi, Presiden tidak segan-segan meminta BPKP, BPK dan KPK untuk turun tangan, merupakan hal yang wajar.
"Penekanan Presiden tersebut merupakan hal yang wajar, karena pada awal Januari ini Kemhan dan TNI telah mendeklarasikan gerakan antikorupsi. Presiden berharap agar gerakan tersebut bukan hanya sekedar retorika belaka," katanya.
Menurut dia, penekanan Presiden tersebut juga bukan berarti masih ada penyimpangan-penyimpangan dalam pengadaan alutsista maupun non alutsista, namun hal itu merupakan penekanan dan tuntutan agar anggaran yang sudah ditingkatkan oleh pemerintah dapat dioptimalkan dan dipastikan penggunaannya tepat sasaran.
Sumber: SUARA KARYA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment