Sebanyak tujuh tersangka pelaku usaha perompakan terhadap MV Lucky Star 8 di Pangkalan TNI Angkatan Laut di Batam, Rabu (26/1/2011). KRI Kelabang 826 menggagalkan usaha perompakan atas MV Lukcy Star 8 yang membawa barang dagangan dari Dumai tujuan Songklak, Thailand, di perairan internasional di utara Pulau Bintan, Selasa (25/1/2011) pukul 23.50 WIB.
BATAM, KOMPAS.com — KRI Kelabang 826 menggagalkan usaha perompakan terhadap MV Lucky Star 8 di perairan internasional utara Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2011) pukul 23.50. Sembilan tersangka dibekuk tanpa perlawanan.
Para tersangka selanjutnya dibawa ke Pangkalan TNI AL (Lanal) di Batam malam itu juga untuk menjalani pemeriksaan. Dari sembilan tersangka, tujuh orang di antaranya adalah warga Indonesia, sedangkan yang lain berkewarganegaraan Malaysia dan Singapura.
Sementara MV Lucky Star berikut 13 kru kapal sedianya akan ditarik ke Lanal di Batam untuk melengkapi pemeriksaan. MV Lucky Star berangkat dari Dumai, Senin, dengan tujuan Songklak, Thailand. Kapal berbendera Indonesia itu mengangkut rempah-rempah dan barang dagangan lain.
Komandan KRI Kelabang 826 Mayor (P) Bambang Wasito mengatakan, informasi awal soal perompakan tersebut diterima dari Markas Komando Armada RI Kawasan Barat. "Karena KRI Kelabang 826 pada saat itu berada paling dekat dengan lokasi kejadian, kamilah yang segera merapat ke lokasi dan mengamankan situasi," kata Bambang.
Tidak ada perlawanan saat KRI Kelabang 826 yang mengangkut 40 personel TNI AL merapat. Setelah diperiksa, akhirnya sembilan tersangka bisa dibekuk.
Tersangka menggunakan perahu mesin tempel untuk merapat ke MV Lucky Star 8. Diperkirakan perahu berangkat dari Batam atau Bintan. Perompakan ini merupakan kasus pertama yang terungkap di perairan Kepulauan Riau selama Januari ini, sedangkan tahun lalu nihil.
Sumber: KOMPAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment