ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Saturday, December 24, 2011 | 12:36 PM | 0 Comments

    KSAL : TNI AL Minimal Harus Mempunyai 14 - 18 Kapal Selam

    Surabaya - Kebutuhan Kapal Selam TNI AL dalam blue print pertahanan hingga tahun 2024 adalah delapan unit kapal selam. Jumlah ini sebenarnya masih jauh dari cukup untuk mengamankan laut Indonesia yang sangat luas.

    “Sampai 2024 kami akan mengadakan delapan unit kapal selam,” kata Kepala. Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Untung Suropati di Jakarta, Jumat (23/12).

    Tiga kapal selam yang kontraknya ditandatangani antara Kemhan dan perusahaan galangan kapal asal Korea Selatan Daewoo Shipbuilding Marine Enginering (DSME) berada pada rencana strategis (renstra) pertama 2010-2014. Ketiga kapal selam tersebut diharapkan selesai dan berada di Indonesia berturut-turut pada 2015, 2016, dan 2018.

    Untuk menambahkan, standar minimal kapal selam yang harus dimiliki Indonesia adalah 14 unit. “Standar minimal dalam konteks keamanan negara kepulauan adalah 14-18 unit,” ujar Untung.

    Namun begitu Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Marsetio sebelumnya mengatakan Indonesia perlu menambah 39 kapal selam untuk menjaga wilayah lautnya.

    Kadispenal menjelaskan, untuk melakukan pengamanan terhadap Indonesia yang memiliki laut sangat luas memang dibutuhkan kapal selam sejumlah tersebut. Dia mencontohkan, Jepang dengan luas laut yang kecil memiliki 24 unit kapal selam. “Dengan pertimbangan luas wilayah, Indonesia memang harus ada menambah 39 kapal selam,” tambahnya.

    Sumber : JURNAS

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.