ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Saturday, December 31, 2011 | 8:28 AM | 0 Comments

    Menhan : Anggaran Kemhan Diarahkan untuk Penyelenggaraan Sistem Pertahanan

    Jakarta - Kebijakan pelaksanaan rencana kerja Kementerian Pertahanan tahun 2011 diarahkan pada penyelenggaraan sistem pertahanan negara yang terintegrasi, handal, dan pro kesejahteraan. Pelaksanaannya ditikberatkan pada lima hal.

    “Pertama, kesejahteraan, dengan telah diberikan pada prajurit TNI dan PNS berupa tunjangan khusus perbatasan, remunerasii kinerja, kenaikan berkala, gaji ke-13, santunan dan tunjangan cacat serta rencana kenaikan ULP,” kata Menteri Pertahanan di Jakarta, Jumat (30/12).

    Kedua, penataan organisasi internal seperti bela negara, Universitas Pertahanan, peresmian pusat misi pemeliharaan perdamaian (PMPP), sistem informasi pertahanan negara (sisfohanneg) alokasi penelitian dan pengembangan, dan pengawasan.

    Selanjutnya, pelaksanaan rencana kerja diarahkan pada industri pertahanan dengan dibentuknya Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dalam merevitalisasi industri dalam negeri dan mengupayakan penyehatan Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (BUMNIP) dalam bentuk penyertaan modal.

    Selain itu juga digunakan untuk menghasilkan produk-produk RUU antara lain RUU Revitalisasi Industri Pertahanan, RUU Keamanan Nasional, RUU Komponen Cadangan, RUU Rahasia Negara dan menyelesaikan 31 Peraturan Menteri Pertahanan.

    “Terakhir untuk keberhasilan Indonesia sebagai keketuaan Asean Defence Ministers Meeting ke-5 tahun 2011,” kata Purnomo. Kegiatan ini, menghasilkan kesepakatan Joint Declarations ADMM dan ASEAN political and Security Community dalam Bali Concord III.

    Sumber : JURNAS

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.