TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemampuan Indonesia menjaga kedaulatan dan hak-hak berdaulat atas wilayah negara berikut yurisdiksi dipastikan berjalan loyo. Hal ini terlihat dari kebijakan pemerintah yang belum mampu menyediakan anggaran untuk kekuatan pokok minimum.
"RAPBN 2011 hanya menyuplai seperlima dari anggaran minimum essential force," ujar Anggota DPD Kepulauan Riau Aida Zulaika Nasution Ismeth di gedung DPD, Jakarta, Jumat (27/8/2010 ).
Bukan hanya itu, menurutnya, kesiapan alat utama sistem persenjataan di matra laut dan udara kurang dari 50 persen. Rencana kerja dan anggaran kementerian negara atau lembaga tahun 2011 pada matra laut tidak ada rencana pembelian kapal perang teranyar.
"Hanya ada pengadaan material alutsista sebanyak 11 unit," jelasnya seraya menegaskan, negara juga berencana mengadakan pesawat udara sebanyak 11 unit.
Sumber: TRIBUN
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment