JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Malaysia telah sepakat dengan usulan Indonesia bahwa pertemuan joint ministerial commission akan dilangsungkan pada tanggal 6 September 2010. Terkait lokasi pertemuan, disepakati berlangsung di Kinabalu, Malaysia.
Pertemuan yang diketuai kedua menlu, baik Indonesia dan Malaysia, akan membicarakan sejumlah isu, termasuk soal perbatasan yang saat ini disengketakan. "Fokusnya kemungkinan besar adalah masalah perbatasan. Apakah perbatasan di mana insiden terjadi atau di perbatasan lainnya," kata Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/8/2010) usai mengikuti sidang kabinet paripurna.
Marty mengatakan, pertemuan tersebut merupakan payung kerja sama Indonesia-Malaysia di dalam berbagai bidang. "Ada beberapa kelompok kerja di bawah joint ministerial commission ini," katanya.
Terkait langkah-langkah perlindungan WNI, Marty mengatakan, pihaknya meningkatkan kemampuan deteksi dini perwakilan RI atas kasus yang menimpa WNI melalui komunikasi secara pro aktif dan terus-menerus dengan Kementerian Luar Negeri Malaysia, aparat kepolisian, Imigrasi, dan penjara di Malaysia.
"Pemerintah Indonesia juga memberikan pendampingan dan advokasi hukum dalam rangka memastikan due process of law. KBRI menyewa pengacara tetap, dan menyediakan penerjemah.
Pemerintah juga memberikan fasilitas komunikasi pihak keluarga dan penampungan, serta langkah-langkah antarpemerintah, termasuk diplomasi untuk mengupayakan pengampunan dan atau keringanan hukuman," katanya.
Sumber: KOMPAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment