Akun Facebook itu dibuka satu jam setelah Korsel memblokir Twitter Korut dengan nama yang hampir sama, yakni ”uriminzok” (bangsa kita). Menurut Korsel, Twitter itu ilegal karena berisi pesan-pesan yang melanggar undang-undang keamanan Korsel.
Sama seperti akun Twitter, akun Facebook juga diambil dari nama situs resmi Korut, yakni http://www.uriminzokkiri.com. Melalui situs ini, Pyongyang minggu lalu mengumumkan, negaranya memiliki akun Twitter dan YouTube sejak Juli lalu. Peluncuran akun Twitter dipublikasikan dalam bentuk video yang di-posting di YouTube.
Korut yang dipimpin Kim Jong Il melancarkan propaganda perang melawan Korsel dan AS. Sebelum ditutup, akun Twitter itu memiliki 8.500 follower. Sebanyak 30 pesan yang di-posting memuji Kim dan mencela Korsel dan AS selama latihan militer bersama. Komisi belum berencana memblokir saluran YouTube Korut.
Hari Jumat, sehari setelah Korut membuka akun Facebook, sudah ada 50 facebooker. Mereka mengkritik Korsel dan AS sebagai penghasut perang. Namun, Han mengatakan, akun terbaru Korut itu bisa senasib dengan Twitter. Pihaknya mengawasi ketat akun itu. Polisi dan badan intelijen nasional sedang menyelidikinya.
”Jika kami menemukan bahwa akun Facebook itu ternyata memuat konten yang melanggar undang-undang, dipastikan akan kami tutup juga,” katanya.
Gambar profil akun Facebook itu berupa tiga piagam menara memorial reunifikasi nasional, sebuah monumen setinggi 30 meter di Pyongyang. Monumen merefleksikan kemauan 70 juta warga dua Korea untuk bersatu kembali menjadi satu negara.
Dilaporkan, akun itu menyebut dirinya: ”sebuah halaman yang mewakili niat Korut dan Korsel serta rekan di luar negeri, yang menginginkan perdamaian, kemakmuran, dan persatuan tanah air kita”.
Sumber: KOMPAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment