JAKARTA (Suara Karya): Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Agus Suhartono menyatakan, keberadaan kapal-kapal patroli TNI Angkatan Laut di beberapa titik perbatasan maritim Indonesia dengan negara tetangga, masih dalam kapasitas cukup dan efektif.
Oleh karena itu, gelar pasukan untuk mengantisipasi pelanggaran perbatasan yang dilakukan Malaysia belum perlu dilakukan.
"Keberadaan personil dan kapal-kapal patroli masih cukup. Tak perlu ada penambahan dan gelar pasukan," ujar KSAL kepada Suara Karya di sela-sela peresmian Komite Olah Raga Militer Indonesia di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (25/8).
Maritim Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia, India, Australia, Singapura, Vietnam, Filipina, Papua Nugini, Palau (berbatasan Ambon), Thailand dan Timor Leste. Sebanyak 16 perbatasan telah diselesasikan Kementerian Luar Negeri RI dengan 10 negara itu, baik bilateral maupun trilateral.
Sementara itu, untuk batas zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia dengan Malaysia masih harus menyelesaikan persoalan perbatasan maritim untuk zona ekonomi eksklusif (ZEE), di antaranya di Selat Malaka, Laut China Selatan, laut wilayah dan landas kontinen di laut Sulawesi yang saat ini sedang menjadi perhatian, perairan utara Pulau Bintan dan Pulau Batam. "Keberadaan kapal-kapal kita di sana masih cukup untuk mengawasi," ujar Agus.
Menurut Agus, batas maritim Indonesia berdasarkan peta Nomor 349/ 2009 tentang Batas Maritim Indonesia. "Tidak ada wilayah abu-abu pada posisi Indonesia. Karena itu, TNI AL tetap berada pada posisi di wilayah maritim Indonesia," ujarnya.
Sumber: SUARA KARYA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment