TEMPO Interaktif, Jakarta - Akibat insiden ditahannya tiga orang petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di dekat Kepulauan Bintan, perairan Indonesia, pihak KKP mengusulkan agar petugas KKP di perbatasan dipersenjatai.
"Baru-baru ini izin telah dikeluarkan oleh pihak TNI dan Angkatan Laut. Khususnya untuk peminjaman senjata kapal patroli," kata Drjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Aji Sularso, seusai RDPU dengan Komisi I DPR, sore ini (24/8).
Tapi bukan kapal speedboat, kata Aji, kalau speedboat yang diberikan senjata nanti adalah personilnya. Misalnya pistol atau SS1. "Izinnya dari Polri, pengadaan dari kita. Kita sudah punya, sudah beli SS1," ujar Aji
Sebenarnya, lanjut Aji, sudah ada beberapa kapal dan petugas yang dipersenjatai. Namun karena kapal yang digunakan ketiga petugas KKP yang sempat ditahan Malaysia itu adalah kapal baru jadi belum dilengkapi dengan persenjataan. "Pengawas kita juga baru, belum sempat diberi senjata," kata dia.
Saat ditanya mengapa ketiga petugas tersebut tak dipersenjatai, menurut Aji, karena keterbatasan stok senjata. Sehingga hanya petugas tertentu yang mendapatkan izin meminjam senjata.
Sumber: TEMPO
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment