Jakarta - Indonesia diperkirakan akan memiliki wilayah laut baru di sebelah barat laut Sumatera.
"Dalam konvensi hukum laut, memberikan hak kepada negara kita untuk memiliki landas kontinen," kata Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, di kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (27/8).
Menurutnya, Indonesia berpotensi wilayah lautnya bertambah luas sekitar 400 ribu km2. Luasnya setara dengan luas Pulau Madura.
"Klaim awal kita, wilayah ini bisa menjadi tambahan baru," ungkapnya.
Oleh karena itu, Havaz melanjutkan, untuk memperkuat klaim tersebut, pemerintah membentuk tim nasional yang didalamnya akan melakukan survei lebih mendalam terhadap wilayah laut yang akan menjadi milik Indonesia.
"Kita membentuk satu tim nasional, dari Kemenlu, Mabes Polri, Angkatan Laut, ESDM/Migas, dan BPPT. Kita menyusun klaim awal kita," jelasnya.
Ia menambahkan, dari hasil survei awal, pihaknya telah menemukan adanya nilai ekonomis dalam laut tersebut.
"Nilai ekonomisnya ada mineral yang bisa dipakai keperluan industri, mineral-mineral lain yang bisa bioteknologi. Diluar resmi laut ada juga permata. Kita belum nelakukan full survei. Nanti segera setelah kita mendapatkan konfirmasi baru akan melakukan full survei," paparnya.
Havaz yang menjadi pengacara pemerintah dalam perundingan perbatasan pembahasan tersebut berharap klaim pemerintah akan dibahas di awal September.
"Pembahasan diharapkan dilakukan minggu depan sehingga awal September akan mendapatkan maksimal," pungkasnya.
Sumber: PRIMAIRONLINE
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment