"Kita harus realistis. Perbatasan laut itu luas sekali, apa tiap hari kita harus di situ?" kata Menhan Purnomo Yusgiantoro usai Seminar Pertahanan Nasional Indonesia dalam Perspektif Sosial Budaya, Rabu (25/8/2010), di Gedung LIPI, Jl Gatot Subroto, Jakarta.
Alasan serupa juga membuat tidak setiap pulau terluar wilayah NKRI dijaga oleh aparat keamanan. Di samping pulau tersebut memang tidak dapat dihuni, hanya berfungsi sebagai titik untuk menarik garis batas laut dengan titik lainnya.
Menyinggung tanggung jawab patroli penjagaan garis perbatasan, ada 6 instansi yang terlibat dalam kapasitasnya masing-masing. Selain Polri dan TNI AL, juga ada Bea dan Cukai, Kementerian Kelautan Perikanan dan Kementerian Perhubungan.
Meski terkesan tidak efisien dan tumpang tindih, Poernomo membantah bahwa di antara mereka tidak ada koordinasi sehingga menyebabkan insiden pelanggaran garis batas laut bisa terjadi. "Kita tetap ada koordinasi," tegas dia.
Khusus untuk wilayah Laut Tanjung Berakit, menurutnya masih dalam status sengketa batas laut dengan Malaysia. Ini karena jarak titik pertemuan perbatasan dua negara kurang dari 12 mil laut yang jadi kesepakatan internasional.
"Di sana sempit sekali wilayahnya, jadi rawan overlapping batas wilayah," jelas Poernomo.
Sumber: DETIK
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment