“F-16 bekas pakai dari AS itu masa pakainya sampai 2020 menjadi pertimbangan pemerintah dibandingkan dengan F-16 baru dengan harga senilai sama,” ujar Menhan Purnomo seusai bertemu Dubes AS di Indonesia, Scot Marciel, kemarin.
Hal senada diungkap Kadispenau, Marsma TNI Bambang Samudra. Menurutnya banyak pertimbangan untuk memperkuat pertahanan udara. Karena itu harus dipertimbangkan soal masa pakai, alokasi anggaran, hingga efektifitas dan efisiensi pesawat itu sendiri. “Kami menginginkan yang terbaik untuk pertahanan negara.” Tegasnya.
Sementara itu, Deputy III Menko Polhukam Marsdya Sagom Tamboen menyatakan ada pilihan lain pembelian pesawat dikaitkan dengan politik karena Indonesia pernah mengalami embargo militer dan ketergantungan suku cadang.
Sumber: POS KOTA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment