Bengkulu - Cadangan lahan untuk lapangan terbang milik TNI Angkatan Udara di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu menjadi kebun kelapa sawit rakyat.
"Kami khawatir lahan itu dikuasai masyarakat, karena hingga saat ini belum ada tindakan serius dari pemerintah daerah," kata staf ahli perkebunan dan kehutanan Pemkab Bengkulu Selatan Ir Junior Hafiz, di Bengkulu, Rabu.
Lahan itu dibuka masyarakat karena selama ini ditelantarkan tanpa dirawat atau diberi tanda batas, sehingga masyarakat memanfaatkannya dengan menanam kelapa sawit.
Tanaman kelapa sawit puluhan kepala keluarga itu sekarang sebagian besar sudah panen dan bahkan warga memperluas tanamannya sampai ke pinggir laut.
Padahal Lapangan terbang (Lapter) TNI-AU itu satu-satunya di Provinsi Bengkulu, rencananya akan dijadikan untuk pangkalan radar di wilayah barat Sumatera guna memperkuat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lapter pertama luasnya sekitar 154 Ha itu sebelumnya digarap warga setempat untuk ditanami dengan tanaman semusim seperti ubi kayu (singkong), kacang tanah dan jagung, namun belakangan berkembang ditanami kelapa sawit.
"Saat saya menjadi Kepala Dinas Kehutanan Bengkulu Selatan warga mulai membuka, namun tidak bisa berkutik melarang perambah menanam kelapa sawit karena lahan itu dikelola langsung Pangkalan TNI-AU," ujarnya.
Pengelolaan itu sesuai dengan perjanjian salah satu pejabat dari mabes TNI AU yang meninjau lokasi itu beberapa tahun lalu, namun pelaksanaannya sehari-harinya tetap dalam pengawasan Pemkab Bengkulu Selatan.
Sementara Lapter dua dalam perjanjian itu tetap dikelola Pemkab termasuk diberi wewenang mengeluarkan para perambah yang sudah menanam berbagai jenis tanaman tahunan tersebut.
Luas areal Lapter satu dan dua itu seluruhnya 338 Ha dan masuk dalam wilayah Desa Pagar Dewa, sedangkan Lapter pertama berada di sisi jalan raya lintas barat Sumatera yang menghadap langsung ke Samudra Indonesia.
Lapter itu sudah milik pihak TNI AU sejak zaman Kolonial Jepang, namun untuk membangun sarana dan fasilitas TNI lainnya masih tergantung dana pemerintah, Pemkab Bengkulu Selatan hanya mengamankan dan membebaskan lahan dari penggarap, katanya.
Sumber: DEPHAN
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment