Jakarta, Kompas - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Scot Marciel meminta klarifikasi soal rekaman penyiksaan warga Papua oleh oknum militer yang beredar di YouTube beberapa waktu lalu.
”Kita jelaskan, keputusan diambil oleh hakim Mahkamah Militer yang kita sama sekali tidak intervensi,” kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Rabu (24/11). Purnomo didampingi Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono saat memberikan penjelasan tersebut. Berdasarkan catatan Kompas, empat prajurit yang terlibat dihukum lima-tujuh bulan.
Purnomo menjelaskan, permintaan klarifikasi tentang rekaman tersebut tidak dalam konteks Excess Defence Articles (EDA). EDA adalah program AS untuk memberikan kelebihan peralatan militer yang tidak terpakai lagi untuk negara asing. Saat ini tim dari AS telah datang untuk membicarakan hal-hal teknis berkaitan dengan hibah dua skuadron F-16.
”Memang ada pendapat bahwa hukuman itu ringan,” kata Purnomo. Menurut Purnomo, yang menjadi pertimbangan putusan hakim Mahkamah Militer adalah, pertama, tindakan itu bukan perintah komandan sehingga tidak bersifat sistemik. Kedua, hal ini dipandang sebagai tindakan indisipliner. Ketiga, tidak ada saksi yang melapor.
”Tidak termasuk pelanggaran HAM (hak asasi manusia),” kata Purnomo.
Purnomo juga mengatakan, dari hasil penyelidikan Markas Besar TNI yang meminta pendapat pengamat telematika Roy Suryo, di dalam rekaman yang beredar itu sebenarnya ada dua video.
Video yang berisi penyiksaan kemaluan seorang pria Papua bukan bagian dari potongan video sebelumnya. ”Bagian itu tidak jelas, diambil di mana, siapa pelakunya karena seragamnya tidak jelas,” katanya.
Menurut Purnomo, pihaknya minta agar AS membeberkan data yang mereka miliki untuk menjadi bahan investigasi. Purnomo juga menyampaikan apresiasi akan keterbukaan Dubes AS yang minta klarifikasi.
Dalam kesempatan itu juga dibahas rencana hibah 24 pesawat F-16. Indonesia hanya memiliki dana untuk membeli enam pesawat F-16 baru atau membayar biaya retrofit (perbaikan) 24 pesawat F-16 lama. Pilihan diambil karena Indonesia membutuhkan pesawat tempur sebelum selesainya pesawat tempur buatan Indonesia-Korea Selatan tahun 2020.
Oleh karena itu, Indonesia masih akan memeriksa struktur pesawat F-16 hibah tersebut. Pesawat yang rencananya akan dihibahkan itu blok 25, sementara yang akan dibeli blok 52.
Sumber: KOMPAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment