ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Monday, November 28, 2011 | 4:45 PM | 0 Comments

    Daftar Alutsista Yang Ingin Dikuasai Industri Pertahanan Indonesia

    Jakarta - Indonesia rupanya terus menaikkan targetnya dalam mengembangkan industri pertahanan di Indonesia. Hal ini terlihat pada saat pertemuan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang digelar di Kantor Kementerian Pertahanan, Jumat (25/11).

    Dalam hasil pertemuan itu, setidaknya terdapat lima kemampuan yang ingin dikuasai Indonesia. Pertama, industri kendaraan tempur (Ranpur/ armor vehicle) dan kendaraan taktis (Rantis/ tactical vehicle).

    "Kedua, industri kapal perang atas air (combat vessel) dan bawah air (submarine) serta kapal-kapal pendukungnya (support vessel)," kata Ketua KKIP yang juga Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro.

    Ketiga, industri pesawat militer angkut ringan dan sedang (light dan medium military air transport, fix wing and rotary wing) serta pesawat tempur (fighter). Keempat, industri senjata ringan dan berat untuk perorangan dan kelompok/ satuan (pistol, assault riffle, caraben, SMR, SMB, mortir, AGL, RPG) sampai dengan meriam dan munisinya (MKK dan MKB), roket/MLRS, torpedo, serta peluru kendali.

    Sedangkan kelima adalah industri peralatan netword centric operation system, mulai alat komunikasi radio, sistem kendali/ kontrol, komputasi, dan komando untuk penembakan senjata, radar dan thermal optic untuk pencari/deteksi dan penjajak sasaran walau dengan kemampuan industri yang relatif masih terbatas.

    KKIP sendiri dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 42 Tahun 2010 dalam rangka memantapkan fondasi industri pertahanan nasional dalam rangka revitalisasi industri pertahanan. Tugas komite ini antara lain merumuskan kebijakan yang terdiri dari penelitian, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia, mengkoordinasikan kerjasama luar negeri, dan memantau serta mengevaluasi kebijakan industri pertahanan.

    Sumber : Pelita Online

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.