ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Wednesday, August 1, 2012 | 8:06 AM | 3 Comments

    Kemhan : Usia 18 Tahun Keatas Siap-siap Ikut Wajib Militer

    Jakarta - Warga negara Indonesia laki-laki berusia 18 tahun ke atas akan terkena wajib militer bila Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan, yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) 2012 disahkan.

    Juru bicara Kementerian Pertahanan, Brig. Jend. Hartind Asrin mengatakan pada RUU ini diperkirakan akan selesai dibahas dalam tahun depan.

    Dalam pertahanan negara, lanjutnya, Tentara Nasional Indonesia adalah komponen utama, sementara masyarakat sipil berusia 18 tahun ke atas adalah komponen cadangan.

    “Semua negara punya komponen cadangan. Biayanya rendah karena dilatih selama sebulan dan selama dilatih gaji dari pekerjaan yang ditinggalkan akan dibayar negara. Ini bukan militerisme tapi pelatihan nasionalisme,” ujar Hartind hari ini Selasa (31/7).

    “Kegunaannya adalah sebagai standby force yang bisa dipanggil setiap saat,” tambahnya.

    Hartind juga mengatakan bahwa Malaysia dan Singapura merupakan contoh negara-negara yang mempunyai komponen cadangan, bahkan ada negara yang juga mewajibkan warga negara perempuan 18 tahun ke atas untuk masuk sebagai komponen cadangan.

    Pelatihan untuk komponen cadangan ini akan diatur di setiap komando daerah militer (kodam) di Indonesia yang akan mendata dan mengorganisir komponen cadangan ini.

    Ia menambahkan bahwa RUU Komponen Cadangan yang merupakan inisiatif pemerintah ini merupakan mandat dari Undang-Undang Dasar 45 pasal 30, yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat –syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.

    Selain RUU Komponen Cadangan, Hartind mengatakan bahwa RUU lain yang akan masuk prolegnas 2013 adalah RUU Bela Negara, sementara yang diprioritaskan selesai tahun ini adalah RUU Industri Pertahanan.

    "Setelah reses ini, yang akan dipercepat pembahasannya adalah RUU Industri Pertahanan. Inti dari RUU ini adalah semangat untuk menjaga dan menghidupkan industri pertahanan dalam negeri dan aturan-aturan untuk produksi alat pertahanan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh TNI sebagai pengguna," ujarnya.

    Sumber : WARTANEWS

    Berita Terkait:

    3 komentar:

    Unknown said...

    semoga yg usia 18th jika selesai wajib militer tidak mempergunakan keahlian dan pengalamannya buat tawuran..

    dwibejo said...

    Mudah-mudahan pemerintah tidak salah melatih orang.Kalau semua usia diatas 18 tahun wajib militer,tidakkah pemerintah melihat?,tidak dilatih saja pada tawuran,perang antar suku.
    Mungkin nanti yang ikut orang-orang yg kerjanya tetap/berkecukupan,sehingga apa yg didapat dari latihan tidak disalahgunakan.Bagaimanpun jika perut kosong pasti menuntut untuk diisi,disinilah ide jahat bisa muncul.
    Sangat setuju jika komponen cadangan diadakan untuk menambah pertahanan,tapi pemerintah harus tau betul siapa yang dilatih?.
    Jangan sampai melatih singa lapar seperti Geng motor,maling,copet,jambret,perampok atau preman.Bisa-bisa bukan menambah pertahanan,malah menambah kekacauan di Negeri yang memang sudah KACAU!!!!!.
    Salam INDONESIA....

    Little_Fly_Boy said...

    semoga kebijakan ini bisa ikut memulihkan mental adik2 kita yang lebih hapal lagu korea dibandingkan lagu Indonesia Raya dan Padamu Negeri, lebih hapal nama anggota boys band dibandingkan Pancasila.... salam kebangsaan!!!

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.