ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Saturday, April 20, 2013 | 3:01 PM | 4 Comments

    Kemhan Belum Membayar Dua Pesawat CN 295

    Jakarta – Dua pesawat CN-295 yang diterima TNI AU pada akhir tahun lalu ternyata beroperasi tanpa suku cadang. Hal itu karena Kementerian Pertahanan belum membayar pembelian pesawat itu kepada PT Dirgantara Indonesia yang memproduksi pesawat itu bersama Airbus Military.

    “Kami sudah serahkan dua pesawat, tapi belum dibayar,” kata Kepala Tim Hubungan Masyarakat PT DI Sonny S Ibrahim, Jumat (19/4). Menurut Sonny, kontrak dengan Kemhan suda ditandatangani, tetapi tidak ada tanggal terkait dengan efektivitas konreak tersebut.

    Meskipun demikian, PT DI berkomitment untuk mengirim CN 295 sesuai jadwal. Jadwal pengiriman sembilan pesawat baru tersebut, yaitu dua unit pada tahun 2012, dua unit 2013, satu unit pada 2014, dan sisanya pada 2015.

    Sonny mengakui, PT DI belum mengirim suku cadang awal kepada TNI AU. Ia mengatakan, biasanya PT DI mengirim suku cadang awal untuk kebutuhnan satu tahun pertama. Namun, karena belum ada pembayaran, suku cadang tidak dikirimkan. “Begitu bayar, kami akan kirimkan ke TNI AU sebagai pengguna,” kata Sonny.

    Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Azman Yunus mengatakan, pihaknya punya suku cadang. Namun, saat ini hanya satu dari dua pesawat CN 295 yang beroperasi. “Yang satu lagi dalam perawatan,” katanya.

    Belum bayar

    Secara terpisah, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan Sisriadi mengakui, Kemhan belum membayar pembelian pesawat itu kepada PT DI. Menurut dia, karena secara administrasi kontrak tersebut belum efektif, secara resmi kedua pesawat CN 295 itu seharusnya belum boleh terbang.

    Kalaupun pesawat itu dibawa ke Pameran Dirgantara di Langkawi, Malaysia, beberapa waktu yang lalu, hal ini masih di bawah otoritas PT DI dan dimintakan bantuan kepada pilot TNI AU untuk menerbangkannya.

    Sonny mengatakan, suku cadang yang belum diberikan adalah suku cadang habis pakai. Ia mencontohkan, ban hanya bisa dipakai sebanyak 60 kali pendaratan. Setelah itu, harus dibeli. Menurut Sonny, kalau untuk ban, bisa saja TNI AU membeli dari pihak swasta. Azman mengatakan, kalau pesawat TNI AU tidak punya suku cadang, setelah yang dipakai rusak, harus menunggu sampai ada suku cadang baru. “Ya (pesawat) tidak bisa beroperasi,” katanya.

    Menurut catatan Kompas, CN 295 adalah salah satu program andalan Kemhan terkait dengan penguatan industri pertahanan. Kerja sama antara PT DI dan Airbus Military tidak hanya terkait perakitan pesawat, tetapi juga termasuk pemasaran untuk kawasan Asia Tenggara.

    Namun, ketiadaan suku cadang itu tidak hanya membahayakan saat operasional, tetapi juga bagi penerbang. Dengan ketiadaan suku cadang, pengguna pesawat baru itu pun tidak maksimal. Menurut Sisriadi, tahun ini dijadwalkan Kemhan akan melunasi pembayaran CN 295 tersebut.

    Sumber : KOMPAS

    Berita Terkait:

    4 komentar:

    Bobo said...

    Kalo beli ya harus bayarlah bos, jangan mempersulit hal yang sudah menjadi kewajiban ... Mudah mudahan bukan karena minta persenan ya.

    tomihadia said...

    PTDI ADALAH BUMN DI KE OLAH MENTERI, SECARA TERPISAH SEMESTI NYA DERUT PTDI, SUDAH MENERIMA PEMBAYARAN DARI SEKETARIAT NEGARA, DISETUJUI PRESIDEN RI, MPR/DPR, BANK INDONESIA SELAKU PENCETAK DUIT RUPIAH YANG BISA DI DOLLARKAN, INDONESIA INI BESAR DAN RAKSASA

    Unknown said...

    Semoga tidak menjadi preseden buruk dalam Good Goverment. BUMN PT.DI jangan jadi sapi perahan. Hubungan internasionalnya yang harus dijaga supaya martabat Indonesia terpelihara.. Indonesia Bukan Pengemplang Kredit Semoga Tahun ini 2014 semua telah selesai.

    FirmanSyah said...

    beritanya bermanfaat,tapi saya juga punya berita lain tentang 2020 Hyundai Ioniq Hybrid Dengan Toyota Prius

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.