"Berdasarkan Undang Undang Tentara Nasional Indonesia, kalau tak salah pada pasal (7), bisa dicek lagi, maka TNI mempunyai tugas Militer dan Non Perang, termasuk di antaranya membangun infrastruktur dan memberantas terorisme," tegasnya di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan itu, mengomentari penempatan pasukan Korps Marinir di pulau-pulau terdepan kawasan perbatasan RI, yang diharapkan bisa juga membantu pemberdayaan kesejahteraan masyarakat, terutama ikut membenahi infrastruktur, tak hanya urusan militer.
"Komisi I DPR RI mendukung kegiatan penempatan TNI di pulau-pulau terdepan, dengan mengedepankan misi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), khususnya membangun infrastruktur," katanya.
Selain itu, ujarnya, para anggota Korps Marinir ini bisa pula disiapkan untuk memberikan pelatihan ketahanan pangan, seperti bercocoktanam, menangkap dan menangkar ikan, serta ketrampilan teknis tertentu, di antaranya mesin, elektronika, maupun bangunan.
"Yang perlu dipahami, bahwa yang disebut menjaga perbatasan, harus diimplementasikan secara komprehensif, yaitu darat, bawah tanah, laut, bawah laut, udara dan atas udara," ungkapnya.
Karenanya, ia lalu mempertanyakan, apakah kemampuan untuk mengamankan batas-batas wilayah tersebut, sudah mumpuni?
"Komisi I DPR RI sendiri menilai, bahwa kemampuan TNI masih kurang dari memadai. Ini yang harus disadari, dan dicarikan solusinya secara bertahap, `multi years`, namun menuju satu tujuan yang jelas," kata Fayakhun Andriadi.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment