Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Leo Siegers mengatakan, Rapat Pimpinan (Rapim) itu juga merupakan wahana untuk menyampaikan kebijakan Kodam guna penyusunan program kerja.
Menurut Pangdam, pimpinan TNI-AD telah menetapkan tiga kebijakan untuk mencapai postur TNI sesuai Pembangunan Kekuatan Minimum (Minimum Essential Force/MEF).
Ketiga kebijakan itu adalah pembangunan kekuatan yang meliputi penguatan organisasi, personel, materiil, fasilitas dan pengkalan, jasa dan piranti lunak. Kemudian, kebijakan pembangunan kemampuan meliputi kemampua intelijen, tempur, pembinaan teritorial dan pemberian dukungan bantuan.
Setelah itu, kebijakan gelar satuan yang diarahkan untuk menata dan mengembangkan organisasi, termasuk menambah kekuatan kewilayahan. Kebijakan itu dilakukan dengan memprioritaskan validitas kesatuan Batalyo Artileri Medan (Yonarmed) 2 menjadi Yonarmed Roket 2 yang bermarkas di kawasan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Demikian juga dengan validasi Batalyon Artileri Pertahanan Udara Sedang (Arhanudse) 13 menjadi Arhanudse Rudal 13 yang bermarkas di Pekanbaru, Riau.Di akhir tahun, akan dilakukan penilaian tentang tingkat keberhasilan dalam menjalankan pokok-pokok pikiran pimpinan TNI AD, termasuk di jajaran Kodam I Bukit Barisan.
"Nanti, Kasdam (I Bukit Barisan Brigjen TNI Murdjito) yang akan mengumumkan, mana yang kurang," kata Mayjen TNI Leo Siegers.
Rapim itu diselenggarakan di Balai Prajurit Makodam I Bukit Barisan yang diikuti seluruh komandan satuan tempur dan kewilayahan dari empat provinsi di wilayah Sumbagut yakni Sumut, Sumbar, Riau dan Kepri.
Sumber: WASPADA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment