”Kita tidak boleh membuka ruang bagi siapapun untuk melakukan provokasi kepada masyarakat untuk berbuat kekerasan yang merusak tatanan demokrasi,” tegas Menhan di Jakarta, Kamis (17/2) menyikapi provokasi kepada masyarakat untuk melakukan aksi Inkonstitusional.
Menurut Menhan sudah sewajarnya aparat keamanan mengambil tindakan tegas dan benar terhadap aksi kekerasan dan perbuatan anarkis, bahkan pada saatnya jika menyentuh rambu kedaulatan NKRI dan keselamatan bangsa, maka TNI sebagai alat pertahanan negara tidak ada pilihan pasti akan menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut Menhan mengatakan untuk meningkatkan efektivitas kegiatan Komando Teretorial, Kemhan memberikan prioritas perhatian dukungan anggaran terhadap peningkatan kegiatan pembinaan teretorial TNI termasuk sarana pendukung.
“Hal ini di tujukan untuk lebih memberdayakan TNI dalam tugas operasi militer selain perang termasuk membantu POLRI,” ujarnya.
Menteri Pertahanan mengajak seluruh komponen bangsa menyatu untuk menolak dan meniadakan perbuatan kekerasan yang mengganggu ketentraman masyarakat. Aparat penegak hukum bersama dengan tokoh masyarakat agar mencermati akar permasalahan terjadinya tindakan-tindakan yang mengganggu stabilitas belakangan ini, himbaunya.
Sumber: KOMINFO
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment