ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Sunday, July 8, 2012 | 8:50 AM | 0 Comments

    Kemhan : Komisi I Tidak Konsisten Padahal Hibah Hercules Disetujui Tahun 2011

    Jakarta - Kementerian Pertahanan menegaskan Komisi I DPR pernah memberi persetujuan atas usulan hibah 4 unit pesawat Hercules C-130 dari Australia. Persetujuan dari Komisi bidang Pertahanan itu terjadi dalam pembahasan anggaran 2011.

    "Semua pimpinan Komisi I sudah setuju waktu itu. Karena kita membahas pagu anggaran untuk memperbaiki pesawat hibah," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhan, Hartind Asrin kepada detikcom, Sabtu (7/7/2012) malam.

    Menurut Hartind, saat itu DPR dan pemerintah menyepakati anggaran Rp 50 miliar untuk perbaikan 4 unit pesawt hibah Hercules. Biaya ini dianggarkan karena pesawat bekas yang dihibahkan harus menjalani perbaikan. "Anggaran tidak masuk APBN tapi ada skema tertentu dari Kementerian Keuangan," jelasnya.

    Namun saat itu, proses hibah ditunda oleh pihak Australia. Penandatanganan hibah baru dilakukan pada 2 Juli 2012 ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkunjung ke Australia.

    "Saat penandatanganan MoU di Australia, ada dua anggota Komisi I yang hadir. Satu di antaranya Pak Yoris Raweyai. Dia datang atas undangan pemerintah," kata Hartind.

    Sebelumnya Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mempermasalahkan hibah 4 unit Hercules. Menurutnya hibah harus dengan persetujuan DPR seperti diatur Pasal 23 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

    Sumber : DETIK

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.