Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Dalam amanatnya yang dibacakan Komandan Satuan Kapal Bantu Koarmabar (Dansatbanarmabar) Kolonel Laut (P) Suhartono, mengatakan, ular-ular perang merupakan simbol kapal perang yang harus berkibar di tiang gafel, sebagai salah satu tanda dari Kapal Perang Republik Indonesia. Oleh sebab itu, upacara penurunan ular-ular perang melalaui Upacara milliter yang dilaksanakan secara sederhana, namun khidmat ini, merupakan suatu peristiwa simbolik yang menandakan berakhirnya perjalanan sejarah pengabdian suatu KRI sebagai unsur kekuatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut.
Lebih lanjut Pangarmabar mengatakan, KRI Karang Unarang-985 adalah kapal jenis eks Kapal Ferry Cepat (KFC) yang dibangun di atas galangan kapal Lurseen di Jerman Barat pada tahun 1998. KRI ini masuk jajaran TNI Angkatan Laut sesuai Surat Keputusan Kasal nomor Skep/226/II/2006 tanggal 14 Februari 2006, dan merupakan kapal eks Barito yang dihibahkan dari ASDP ke TNI AL C.q Koarmabar.
Kapal ini diproyeksikan menambah keuatan jajaran Satuan Kapal Bantu Koarmabar yang mengemban tugas sebagai kapal cepat angkut personel dalam penggelaran pasukan di seluruh wilayah perairan nusantara. Sejak dikukuhkan masuk jajaran Koarmabar pada tanggal 7 April 2006 sampai saat ini, kehadiran KRI Karang Unarang-985 belum dioperasikan secara optimal, namun secara teknis masih layak untuk beroperasi.
Perlu dipahami bahwa Pemimpin TNI/TNI Angkatan Laut sudah mempertimbangkan secara matang terhadap keputusan penghapusan ini, yaitu agar lebih dapat bermanfaat bagi masyaraaakat dengan menghibahkannya ke Pemerintah Daerah Kepulauan Sangihe sebagai sarana transportasi laut di wilayah Kepulauan Sangihe.
Hadir pada Upacara terebut Wakil Bupati Kabupaten Sangihe Jabes E. Gaghana, SE, ME, Ketua DPRD Kabupaten Sangihe T.P. Jangkobus, dan Wakil Komandan Satpaskaarmabar Letkol Laut (T) Siswanto.
Sumber: POS KOTA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment