"Memandang perlu untuk menyikapi berbagai sorotan terhadap penyelenggaraan pemerintah pada setahun Kabinet Indonesia Bersatu II," ujar Purnomo melalui pesan elektronik yang diterima Media Indonesia, Minggu (17/10).
Demokrasi, kata dia, telah memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Budaya itu, harus terus dipelihara. "Selama kebebasan dalam berpendapat tersebut hendaknya memperhatikan etika dan tata cara berbangsa dan bernegara yang demokratis," tuturnya.
Pro kontra sebagai wujud perbedaan pendapat, sambungnya, merupakan hal yang wajar. Namun ia meminta agar perbedaan pendapat tersebut tidak dilakukan dengan cara yang inkonstitusional. "Sehingga dapat menimbulkan terganggunya penyelenggaraan roda pemerintahan yang sah sebagai wujud amanat kedaulatan rakyat."
Jika mengancam eksistensi keutuhan dan menyebabkan terjadinya disintegrasi soliditas kehidupan bangsa, tegas Purnomo, maka hal itu menjadi urusan pertahanan negara. "Alat pertahanan negara juga berperan dalam menjaga dan mengawal tetap berlangsungnya kehidupan demokrasi," tukasnya.
Sumber: MEDIA INDONESIA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment