Jakarta - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono masih melakukan kajian terkait mekanisme aturan Pangdam berada di bawah gubernur. Yang penting bagaimana agar aturan itu bisa diterima semua pihak, baik TNI ataupun pemerintah daerah.
"Kita masih lihat mekanismenya seperti apa akan dikaji lebih lanjut bagaimana mekanisme agar bisa diterima semua pihak," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/10/2010).
Dia menjelaskan, sebenarnya model hubungan antara gubernur dan Pangdam ini nantinya akan diwudujkan dalam sebuah forum komunikasi.
"Tapi tentunya dikemas dalam keputusan politik," imbuhnya.
Nantinya, Kapolda, Pangdam dan Gubernur itu mengemas hubungan dalam bentuk koordinasi, tentunya dalam kerangka keputusan politik. "Misalnya kekuatan TNI dalam membantu Pemda atau Polri," tutupnya.
Sebelumnya Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan bahwa Kapolda dan Pangdam berada di bawah gubernur. Hal ini sesuai UU, dan kepemimpinan gubernur ini dalam kerangka perwakilan pemerintah pusat.
Sumber: DETIK
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment