ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Tuesday, October 19, 2010 | 9:51 AM | 0 Comments

    Penyebab Tertundanya Realisasi Remunerasi TNI

    Menteri Pertahanan Purnomo Yusg iantoro, Menteri Keuangan Agus Martowardojo,Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida S Alisjahbana, dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono (dari kiri ke kanan) berbincang sebelum rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (18/10).

    JAKARTA (SINDO) – Realisasi remunerasi bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih harus melewati beberapa proses. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, masih ada tiga persyaratan yang belum selesai dilaksanakan oleh TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

    Tiga persyaratan tersebut adalah penataan organisasi,penataan tata kerja, dan penataan manajemen SDM. Persyaratan tersebut berlaku untuk semua instansi dan lembaga yang direncanakan akan menerima remunerasi. ”Hasil pertemuan Menkeu dengan Menhandan Panglima TNI15 Oktober lalu terhambat oleh tiga persyaratan tersebut yang belum selesai,” ujar Agus seusai rapat kerja bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Menteri PPN/Kepala Bappenas dengan Komisi I DPR di Jakarta kemarin.

    Menurut mantan Dirut Bank Mandiri itu, tiga persyaratan tersebut harus ditindaklanjuti terlebih dahulu oleh instansi yang akan menerima remunerasi. Kemudian hasilnya akan dinilai oleh tim evaluasi remunerasi.”Setelah itu baru dibawa ke DPR,”katanya. Meskipun masih harus melewati beberapa tahap,Agus tetap optimistis remunerasi tersebut bisa direalisasikan tahun ini.

    Beberapa waktu lalu,Agus juga mengatakan belum cairnya anggaran remunerasi di sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Kementerian Pertahanan, disebabkan proses reformasi birokrasi belum tuntas. ”Pemberian remunerasi itu harus dikaitkan dengan progres reformasi birokrasi di tiap kementrian/ lembaga,” ujarnya. Di tempat yang sama,Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan,masih harus dilakukan beberapa perbaikan,terutama klarifikasi jabatan.”Masih ada beberapa klarifikasi jabatan,”ujarnya.

    Sumber: SINDO

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.