JAKARTA (SINDO) – Realisasi remunerasi bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih harus melewati beberapa proses. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, masih ada tiga persyaratan yang belum selesai dilaksanakan oleh TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Tiga persyaratan tersebut adalah penataan organisasi,penataan tata kerja, dan penataan manajemen SDM. Persyaratan tersebut berlaku untuk semua instansi dan lembaga yang direncanakan akan menerima remunerasi. ”Hasil pertemuan Menkeu dengan Menhandan Panglima TNI15 Oktober lalu terhambat oleh tiga persyaratan tersebut yang belum selesai,” ujar Agus seusai rapat kerja bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Menteri PPN/Kepala Bappenas dengan Komisi I DPR di Jakarta kemarin.
Menurut mantan Dirut Bank Mandiri itu, tiga persyaratan tersebut harus ditindaklanjuti terlebih dahulu oleh instansi yang akan menerima remunerasi. Kemudian hasilnya akan dinilai oleh tim evaluasi remunerasi.”Setelah itu baru dibawa ke DPR,”katanya. Meskipun masih harus melewati beberapa tahap,Agus tetap optimistis remunerasi tersebut bisa direalisasikan tahun ini.
Beberapa waktu lalu,Agus juga mengatakan belum cairnya anggaran remunerasi di sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Kementerian Pertahanan, disebabkan proses reformasi birokrasi belum tuntas. ”Pemberian remunerasi itu harus dikaitkan dengan progres reformasi birokrasi di tiap kementrian/ lembaga,” ujarnya. Di tempat yang sama,Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan,masih harus dilakukan beberapa perbaikan,terutama klarifikasi jabatan.”Masih ada beberapa klarifikasi jabatan,”ujarnya.
Sumber: SINDO
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment