ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Tuesday, June 21, 2011 | 6:21 PM | 1 Comments

    Lima Industri Pertahanan Nasioanal Disehatkan Dengan Rp 5.1 Triliun

    Industri Pertahanan Indonesia (Foto: Ardava)

    Jakarta - Pemerintah berusaha menyehatkan lima BUMN yang bergerak di industri strategis pertahanan dengan dana Rp5,1 triliun. Dana tersebut diberikan untuk mengalihkan utang PT Pindad (Pindad), PT PAL Indonesia (PAL), PT Boma Bisma Indra (BBI), PT Barata Indonesia (Barata), dan PT Dirgantara Indonesia (DI) menjadi penyertaan modal negara (PMN).

    Sebagian besar dana tersebut mengalir ke DI yang bergerak di bidang produksi alat transportasi udara. Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat, khusus untuk DI saja, dana yang dimintakan Kemenperin Rp3,8 triliun.

    "Hanya bebannya saja yang habis sebenarnya, tidak dana langsung yang disuntikkan. Jadi, dari status utang, diubah jadi PMN. Tapi kan dengan begini buku perusahaan jadi clear, karena kalau DI, misalnya, minta bantuan perbankan untuk bayar utang, kan kena peraturan BI," ujar Hidayat, di sela Pameran dan Seminar Industri Permesinan dan Alat Transportasi di Kemenperin, Selasa (21/6).

    Menurut Hidayat, sebenarnya upaya penyehatan ini tidak mempersulit pemerintah. Sebab, utang kelima BUMN ini juga terhadap pemerintah. "Jadi, istilahnya kantong kanan ke kantong kiri saja," jelas Hidayat.

    Permohonan PMN tersebut sudah dianggarkan Kemenperin dan diajukan ke Komisi VI DPR dan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Hidayat mengharapkan keputusan untuk pengalihan utang tersebut dapat segera disetujui.

    "Kita maunya segera (direalisasikan), kalau kita mau menjadikan industri pertahanan menjadi unggulan dan mampu memenuhi kebutuhan kita semua, mari kita sehatkan bersama," cetus Hidayat.

    Sumber: MEDIA INDONESIA

    Berita Terkait:

    1 komentar:

    F 14 TOMCAT said...

    intinya cuma cari cara untuk dapat pinjaman dr perbankan,kirain pemerintah ngasih dana cash buat modal ......

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.