SURABAYA - Surya- Sejumlah proyek pembangunan kapal PT PAL senilai Rp 40 miliar, digugat oleh 37 rekanan yang tergabung dalam Asosiasi Mitra Kerja (AMK) PT PAL karena belum terbayar.
Dana Rp 40 miliar tersebut terdiri dari dua tahun anggaran, masing-masing Rp 26 miliar untuk tahun 2009, dan Rp 14 miliar untuk tahun 2010.
“Kami sebenarnya sudah mempertanyakan tersendatnya pembayaran ini ke Tim Revitalisasi dan Restrukrisasi (Tim RR) PT PAL. Namun tidak tidak ada titik temu. Intinya tim RR tidak ada solusi apapun,” ujar Sekretaris AMK Prapto, Rabu (30/6).
AMK juga sudah mengirimkan surat pengaduan masalah ini ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) yang dibentuk pemerintah. Namun jawaban PT PPA yang dialamatkan ke AMK bernomor S-1127/PPA/DU/0310 juga tidak memuaskan. Pasalnya, PT PPA melempar masalah ini kembali ke PT PAL.
”Dalam surat iu disebutkan PT PPA sudah menginformasikan pengaduan ini ke Direksi PT PAL. Tapi, di poin terakhir dikembalikan lagi ke PT PAL. Jadi PT PPA juga tidak mampu menyelesaikan masalah ini,” katanya.
PT PPA sendiri dibentuk pemerintah untuk menangani restrukturisasi PT PAL yang dinyatakan pailit tahun 2006. Upaya restrukrisasi ini sudah dimulai sejak Desember 2009.
”Dalam rangka program ini, PT PPA berjanji mengucurkan dana 40 juta hingga 45 juta dolar AS. Nah yang menjadi tanda tanya. Dana sudah dikucurkan tapi kok mitra kerja tidak dibayar sampai saat ini,” katanya.
PT PAL sendiri selama tahun 2009 dan 2010 menerima order kapal dari berbagai institusi. Mulai dari kapal patroli cepat W268, W269, W270.
Humas PT PAL M Asyik ketika dikonfirmasi mengaku tidak memahami masalah ini. Menurutnya, persoalan tersebut ditangani oleh Tim RR PT PAL. ”Coba Anda konfirmasi langsung ke Tim RR. Saya tidak tahu apa-apa Mas,” kilah Asyik.njoe
Sumber: SURYA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment