JAKARTA--MI: Sebanyak 9.000 prajurit TNI yang bertugas di daerah perbatasan, dalam waktu dekat, segera menerima tunjangan. Tunjangan khusus ini akan segera direalisasikan begitu keluarnya Peraturan Presiden (perpres).
"Prosesnya sudah selesai dan tidak lama lagi anggaran bisa direalisasikan. Perpresnya mungkin keluar satu dua minggu ini. Tunjangan khusus ini untuk mendorong agar prajurit lebih bersemangat menjaga perbatasan kita," ujar Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro usai upacara penganugerahan Bintang Yudha Utama yang diterima Purnomo dari Presiden RI di Jakarta, Kamis (1/6).
Dalam kesempatan tersebut, selain Purnomo, Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Budi Susilo Soepandji mendapat anugerah Bintang Yudha Dharma Nararya. Tunjangan yang diberikan, lanjut dia, terhitung sejak 1 Januari 2010.
Besarnya tunjangan dibagi ke dalam tiga kategori. Pertama untuk para prajurit yang tinggal di garis perbatasan di pulau terluar yang tidak berpenduduk mendapat tunjangan sebesar 150% dari gaji yang diterima setiap bulannya. Untuk prajurit di pulau terluar yang berpenduduk mendapatkan 100% dari gaji. Untuk yang patroli mendapat 50% dari gajinya.
Dalam kesempatan yang sama, Purnomo menegaskan keyakinannya bahwa kekurangan anggaran pertahanan sebesar Rp50 triliun hingga 2015 dapat diatasi. "Menurut estimasi, perekonomian Indonesia akan membaik pada 2014 sehingga bisa mengangkat bujet pertahanan," imbuhnya.
Sumber: MEDIA INDONESIA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment