Jakarta, DMC – Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui Direktorat Analisis Lingkungan Strategis Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan (Dit. Anlingstra Ditjen Strahan) Kemhan, Selasa (29/6) menerima kunjungan perwira siswa (pasis) Sesko Angkatan Bersenjata Malaysia atau Maktab Turus Angkatan Tentera Malaysia (MTAT) di kantor Kemhan, Jakarta.
Dalam kunjungannya ke kantor Kemhan, rombongan yang berjumlah sekitar seratus pasis dan dipimpin Brigjen Dato Mohamad Haniff bin Othman diterima oleh Direktur Anlingstra Ditjen Strahan Kemhan Kol. Inf. Paryanto. Selama berkunjung ke Indonesia selain melakukan kunjungan ke Kemhan, rombongan juga direncanakan akan mengunjungi Sesko TNI, Seskoad dan Kodiklat di Bandung serta Seskoal di Jakarta.
Maksud kunjungan Pasis MTAT kali ini adalah untuk mendapatkan informasi mengenai TNI khususnya mengenai Sekolah Staff Komando (Sesko) TNI dan angkatan yang ada di Indonesia sebagai bahan perbandingan dengan negara asal pasis.
Selain itu, kunjungan para pasis MTAT kali ini juga dimaksudkan dalam rangka untuk bertukar pendapat atau informasi mengenai berbagai isu yang berkembang saat ini seperti mengenai pengamanan Selat Malaka, perbatasan darat dan laut serta national power. National power dalam hal ini meliputi bidang ekonomi, politik, teknologi, lingkungan, sosial dan legalitas seperti sharing comment antara Indonesia dan Malaysia mengenai perbatasan serta Asean Spirit.
Kepada Pasis MTAT, Dir. Anlingstra Ditjen Strahan Kemhan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada delegasi MTAT atas kedatangannya ke Kemhan RI sebagai bagian dari comparative study antar negara-negara Asean yang sedang ditempuh para pasis.
Menurut Dir. Anlingstra, Indonesia dan Malaysia adalah negara tetangga terdekat yang memiliki banyak kesamaan demografis, geografis dan budaya (culture) sehingga membuat kedua negara mempunyai permasalahan, tantangan dan ancaman yang sama seperti bencana alam, ancaman terorisme dan perbatasan serta masalah sosial seperti kejahatan lintas negara, ilegal logging, ilegal fishing dan lain-lain.
Sumber: DMC
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment