PEMERINTAH Jepang memutuskan memberikan bantuan hibah kepada pemerintah RI sejumlah maksimal 621 juta yen untuk proyek pengadaan peralatan keamanan di bandara dan sejumlah maksimal 1,432 miliar yen untuk proyek peningkatan kemampuan Vessel Traffic System di Selat Malaka dan Selat Singapura tahap ke-2.
Penandatanganan dan pertukaran nota diplomatic kedua proyek tersebut telah diselenggarakan di Jakarta (25/6), antara Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kojiro Shiojiri dan Direktorat Jenderal Asia, Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri RI T.M. Hamzah Thayeb. Demikian dikutip dari siaran pers yang dirilis Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia (25/6).
Adapun, ringkasan kedua proyek tersebut adalah sebagai berikut. Untuk proyek pengadaan peralatan keamanan di bandara, bentuk hibahnya berupa pemberian peralatan keamanan yaitu fasilitas pengamanan termasuk X-ray inspection system (system pemeriksaan X-ray), metal detector (mesin pendeteksi logam), monitoring camera (kamera pengawas) bagi 6 bandara utama di Indonesia (Jakarta, Denpasar, Medan, Surabaya, Makassar, dan Batam). Tujuannya, untuk meningkatkan keselamatan penerbangan internasional untuk pencegahan tindakan teroris.
Sementara, untuk proyek peningkatan kemampuan Vessel Traffic System di Selat Malaka dan Selat Singapura tahap ke-2, bentuk hibahnya berupa pengadaan peralatan dan fasilitas untuk rekaman tentang pergerakan kapal dan system pemberian informasi ke kapal, yang ditempatkan di pantai seperti Dumai. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan transportasi pelayaran dan pencegahan masalah keamanan termasuk aksi terorisme dan perompakan di Selat Malaka dan Singapura yang strategis bagi transportasi laut di dunia.
Pemerintah Jepang selama ini telah melakukan kerja sama internasional dengan Indonesia terkait penanganan keamanan, seperti penanganan aksi terorisme dan perompakan di bidang perhubungan. Widyasari
Sumber: JURNAL
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment