KRI 351 AHMAD YANI
JAKARTA, (PRLM).- Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Ahmad Yani (AMY) - 351, yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Arung Pari 2010 Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurlabar), berhasil mengamankan sebuah kapal ikan asing (KIA) Vietnam pada posisi 06 22 08 U – 110 19 41 T saat sedang melaksanakan Operasi di perairan Laut Cina Selatan. Demikian dikatakan Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Armabar Letkol Laut (KH) Drs. Supriyono di Markas Komando (Mako) Koarmabar Jalan Gunung Sahari Raya No. 67 Jakarta Pusat, Selasa (29/6).
Dalam siaran Persnya Kadispenarmabar menyebut kapal tersebut bernama KM. PY 91559 TS berbobot 30 GT jenis KIA yang dinahkodai Dang Van Hiep dengan anak buah kapal (ABK) delapan orang semuanya warga negara Vietnam dihentikan dan diperiksa KRI Ahmad Yani - 351 saat sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan diperairan Zone Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, kapal tersebut telah melakukan penangkapan ikan campuran kurang lebih satu ton, tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dari Pemerintah Indonesia, selanjutnya untuk proses hukum lebih lanjut kapal dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai.
Sumber: PIKIRAN RAKYAT
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment