Jakarta - Parlemen Amerika Serikat (AS) menyetujui dana untuk membiayai penambahan tentara AS di Afghanistan sebesar 33 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 298,7 triliun. Namun hal ini menuai komplain dari kubu Partai Demokrat.
Demikian seperti dilansir Reuters, Jumat (2/7/2010). Jumlah sebanyak itu nyaris sepertiga APBNP 2010 negeri kita yang sekitar Rp 1.000 triliun.
Kubu Partai Demokrat justru terkesan menunda-nunda penggelontoran dana tersebut. Mereka tidak bertindak pada waktunya untuk menggelontorkan dana sebesar 33 miliar dollar AS bagi tentara AS pada 4 Juli seperti yang diminta Pentagon.
Sesuai amandemen, jadwal penarikan tentara AS dari Afghanistan ditunda. Penundaan yang disetujui oleh 162 anggota Parlemen tersebut menjadi suara anti-perang terbesar dalam Parlemen bagi Afghanistan. Namun, 9 anggota Fraksi Partai Demokrat, termasuk Ketua Parlemen Nancy Pelosi, menolaknya.
Pimpinan Parlemen menambahkan miliaran dolar AS dalam pengeluaran non-militer sebelum membahas dana perang ini. Langkah selanjutnya diserahkan kepada Senat, karena Senat juga sedang membahas dana perang dan berencana menyalurkannya pada Mei mendatang.
Baik Parlemen maupun Senat harus menyetujui RUU yang sama, sebelum akhirnya diajukan kepada Presiden Obama untuk ditandatangani. Namun sayangnya, Senat sendiri sedang dalam masa reses hingga 12 Juli.
Parlemen AS menyetujui RUU tentang anggaran yang mencakup hampir 4 miliar dolar AS untuk bantuan ekonomi ke Afghanistan dan Pakistan. Dana perang ini merupakan tambahan bagi dana 130 miliar dolar AS yang telah disetujui Kongres untuk dikirimkan bagi Afghanistan dan Irak tahun ini.
Sumber: DETIK NEWS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment