JAKARTA, KOMPAS - Sejak Selasa (12/10/2010) Polda Metro Jaya setiap hari menyiagakan 40 penembak jitu di 12 lokasi yang rawan bentrok massa brutal. Demikian disampaikan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/10/2010) malam.
Ia menjelaskan, ke-40 penembak jitu tersebut berasal dari Satuan Brigade Mobil yang sudah dilatih beberapa pekan belakangan. "Selain dibekali pengkayaan keterampilan menembak, mereka juga dibekali pengetahuan dan pemahaman tentang HAM (hak azasi manusia) dan Protap (Protap Kapolri nomor 1/X/2O10 tentang Penanggulangan Tindakan Anarki)," tuturnya.
Kapolda mengatakan, penempatan ke-40 penembak jitu itu adalah salah satu langkah merealisasi ketentuan tembak di tempat yang harus dilakukan jika situasi sudah membahayakan keselamatan orang lain atau petugas.
Wakil Ketua Komnas HAM Yosef Stanley Adi Praseryo dan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indri yang dihubungi terpisah, menyambut baik hal ini.
Menurut Stanley, pelaksanaan Protap bertujuan memelihara ketertiban untuk memelihara kehidupan demokrasi yang sehat. "Tak kan ada demokrasi tanpa ketertiban. Sebagai penegak hukum di garda depan, polisi harus berani bersikap keras sebelum demokrasi kita berubah menjadi tindakan anarkhis," tegas Stanley.
Indri menambahkan, tindakan tegas tembak di tempat harus memenuhi azas legalitas, nesesitas (kebutuhan) hukum, proporsionalitas antara ancaman dan tindakan, serta akuntabilitas atau pertanggungjawaban tindakan polisi. "KontraS mengapresiasi langkah Polda Metro," ucap Indri.
Menurut dia, langkah ini memang menjadi syarat hajatan demokrasi yang sehat. Meski demikian, baik Indri maupun Stanley mengeritik, polisi masih melakukan diskriminasi dalam menanggulangi bentrokan massa. "Di beberapa kasus, polisi tampak lamban bahkan melakukan pembiaran," ujar Stanley.
Menanggapi hal itu, Kapolda mengatakan, "Tidak ada diskriminasi. Semua yang melakukan anarki akan kami tindak. Tembak di tempat berlaku bagi mereka yang mengancam keselamatan atau nyawa orang lain dan para petugas".
Kapolda mengatakan, saat ini pada setiap kegiatan pengamanan, akan ditempatkan dua atau tiga orang penembak untuk menghadapi kemungkinan serangan senjata api atau senjata tajam.
Sumber: KOMPAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment