ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Tuesday, October 12, 2010 | 9:49 AM | 0 Comments

    DPR Siap Awasi Kegiatan Intelijen

    Logo BIN

    JAKARTA (SINDO) – Pengawasan terhadap jalannya kinerja intelijen perlu diperkuat untuk mencegah munculnya kegiatan-kegiatan intelijen yang bertentangan dengan aturan hukum.


    Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan, kegiatan-kegiatan intelijen selama ini sukar untuk dikontrol. ”Misalnya ada kejadian orang hilang karena kegiatan-kegiatan tersebut. Siapa yang dapat mengontrol?” ujarnya di Gedung DPR,Jakarta,kemarin. Hasanuddin mengatakan,muncul pemikiran agar Parlemen juga dapat melaksanakan fungsinya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja intelijen. Namun, bentuk pengawasannya masih dikaji. Menurut dia, pengawasan intelijen oleh Parlemen juga dilakukan oleh sejumlah negara di kawasan Eropa.

    Sekretaris militer pada era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri itu mengatakan, dalam mekanisme pengawasan tersebut nanti dapat menampung keberatan- keberatan dari agen intelijen ketika mendapatkan tugas yang tidak sesuai aturan hukum. ”Keberatan atau komplain itu, kalau sifatnya benar-benar prinsip dan berskala nasional,”katanya. Mekanisme penguatan terhadap jalannya pengawasan kinerja intelijen tersebut akan dimasukkan dalam RUU Intelijen. Pengamat pertahanan Universitas Indonesia Makmur Keliat mengatakan, pengawasan intelijen oleh Parlemen memang dibutuhkan. Pengawasan tersebut dapat dilakukan oleh komite.

    ”Mengenai komite intelijen di Parlemen. Menurut saya memang perlu, dengan merekrut beberapa orang di Parlemen,” ujarnya. Anggotanya dapat diambil dari Komisi I yang memang merupakan komisi untuk pertahanan.Anggota Komisi I harus disumpah untuk tidak membocorkan rahasia. Dalam rapatdengarpendapatumumantara pakar dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan Komisi I kemarin, Makmur juga mengingatkan agar dalam penyusunan RUU Intelijen jangan sampai terjadi sekuritisasi di berbagai sektor. Sementara itu, Direktur Program Imparsial Al Araf terus menyoroti kinerja intelijen.

    Menurut dia, harus ada keseimbangan antara keamanan dan kebebasan jadi RUU Intelijen harus bisa menjaga keamanan negara dan penghormatan terhadap hak asasi manusia secara bersama-sama. ”Indikatornya adalah potensi pelanggaran HAM dalam RUU tersebut. Intelijen seharusnya tidak diberi kewenangan khusus melakukan pemeriksaan atau penangkapan,” katanya.

    Sumber: SINDO

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.