
"Media massa bisa membantu kita menumbuhkan efek tangkal apabila ada pihak yang mau menggangu kita, terutama ancaman nonmiliter. Kita ingin menumbuhkan semangat bela negara. Yang menangkal itu tidak hanya TNI, tapi kita semua. Kita ingin itu disosialisasikan," kata Menhan dalam pembukaan Workshop Defence Image Building di Jakarta, Senin (29/3).
Bela negara, sahut Menhan, berbeda dengan militerisme. Bela negara ini diamanatkan untuk semua elemen masyarakat, tak peduli sipil ataupun militer. Media massa bisa ikut berperan tanpa harus angkat senjata, tapi bersikap mencintai negara dengan memberikan informasi terkait kelemahan lawan yang mau mengganggu negara.
"Kami tidak ingin mereka berpihak pada kita, tapi kita ingin media massa itu seimbang. Biasanya kalau wawancara kan nadanya negatif, tapi setelah itu harus ada nada positif. Objektif menyampaikan posisi pandangan mata, tanpa dikurangi atau dilebihkan. Berita itu juga harus faktual, terkini. Pemberitaan memasukkan kondisi terkini kalau gambarnya sudah berubah. Terakhir, akurat. Tapi memang di media bad news is the good news," jelas Menhan.
Ia mengatakan bahwa kondisi media massa sekarang ini berada sebagai industri. Sebagai industri, tentu saja ada aturan ekonomi yang berlaku. Ia tak ingin jika industri media massa hanya dikuasai segelintir pihak sehingga akhirnya terjadi monopoli. "Anda sendiri tidak suka dengan neolib. Anda sendiri ingin ada kebebasan. Maka itu, jangan sampai media tidak dikuasai oleh salah satu pihak saja," sahutnya.
Ia juga berharap media massa menghormati informasi pertahanan yang tidak bisa diakses sangat terbuka kepada publik karena risikonya tinggi terhadap posisi negara. Ia menekankan jika hal itu bukanlah keputusan Kementerian Pertahanan tetapi UU KIP.
"Kita lihat betapa strategisnya pertahanan ini. Kita punya posisi strategis keutuhan bangsa, rahasia negara, peradilan militer. Terkait internal kita, ada hal-hal yang tidak bisa dibuka karena menyangkut kekuatan kita. Sebelum UU Rahasia Negara, sudah ada dalam UU Penyiaran Publik. Apalagi, tetangga kita saja ada UU yang lebih keras lagi. Kita sendiri tidak punya terkait itu," tukasnya.
Sumber: MEDIA INDONESIA
Berita Terkait:
INDONESIA
- Proses Pengecatan Leopard 2A4 Dan Marder 1A3 TNI AD
- Kemhan : Indonesia-Rusia Belum Sepakat Hibah Kapal Selam
- Foto Kedatangan Leopard 2A4 Dan Marder 1A3
- 2014, Dua Helikopter Apache Tiba Di Indonesia
- Indonesia dan Polandia Jajaki Kerjasama Produksi Bersama Alutsista
- Dua Su-30MK2 TNI AU Tiba Di Makasar
- Komisi I Siap Awasi Pengadaan Helikopter Apache
- Indonesia Kirim Degelasi Ke Rusia Untuk Tinjau 10 Kapal Selam
- Kemhan Kirim Tim untuk Pelajari Spesifikasi Apache
- Menhan Tempatkan Satu Squadron Apache Di dekat Laut China Selatan
- Selain Apache AH-64E, Indonesia Juga Tertarik Dengan Chinook
- Komisi I Dukung Pengadaan Satelit Untuk Pertahanan Negara
- Darurat , Tol Jagorawi Dijadikan Landasan Pesawat Tempur
- Rusia - AS Saling Berlomba Dalam Pengadaan Alutsista Indonesia
- Komisi I : Kami Berharap AS Turut Berpartisi Dengan Industri Pertahanan RI
- Komisi I Mendukung Tawaran 10 Kapal Selam Bekas Dari Rusia
- Rusia Tawarkan 10 Kapal Selam Bekas Kepada Indonesia
- 2014, Pemerintah Mengalokasikan Rp 83,4 Triliun Untuk Kementerian Pertahanan.
- Ketua KNKT : Lanud Polonia Harus Aman Untuk F-16
- Hari ini, 4 Kapal Perang Indonesia Show Force Balas Provokasi Malaysia
- KSAD : Helikopter Apache Akan Tiba 2018
- Korsel Kembangkan Internal Waepon Bay Untuk Pesawat Tempur K/IFX
- Islamic Development Bank Fasilitasi Kredit Ekspor Untuk PT DI
- Perancis Tingkatkan Kerjasama Pertahanan Dengan Indonesia
- Indonesia Kurang Teliti Dalam Pengadaan Pesawat Super Tucano Dari Brasil
0 komentar:
Post a Comment