RMOL. Untuk urusan menyelamatkan uang negara, prestasi Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) patut diacungkan jempol.
Hingga bulan September 2010 saja, dari 14 kali operasi Gurita yang dilakukan sejak April 2007 Bakorkamla berhasil menyelamatkan uang negara hampir Rp 1 triliun, atau tepatnya Rp 966,17 miliar.
Operasi Gurita 14 Natuna yang digelar pada pekan terakhir September hingga pertengahan Oktober lalu saja, misalnya, berhasil mencegah potensi kerugian negara lebih dari Rp 41 miliar.
Menurut Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla, Laksdya Didik Heru Purnomo, Operasi Gurita 14 tersebut melibatkan KRI Kapitan Pattimura 371, KRI Sultan Thaha Syaifuddin 376, Pesawat Udara Patroli Maritim P-852 dari TNI AL dan KP Setyaki 508 dari Polri.
Sejumlah kasus yag ditangani dalam operasi itu meliputi kasus ABK tidak disijil, kapal tidak dilengkapi VMS, kapal tidak dilengkapi buku dokumen ABK, ABK tidak sesuai dengan crew list dan kapal asing yang mengambil ikan di ZEEI tanpa kelengkapan dokumen. Beberapa kapal yang tidak dilengkap dengan dokumen atau yang diduga berdokumen palsu segera diserahkan ke Lanal Ranai, Natuna, sebagai tindak lanjut.
Modus lain yang ditemukan dalam operasi adalah kapal berbendera Indonesia yang dinahkodai orang asing. Padahal dalam Pasal 35A ayat 1 dan pasal 42 ayat 3 UU RI 45/2009 disebutkan bahwa kapal Indonesia harus dinahkodai oleh warga negara Indonesia.
Bakorkamla juga mencatat tingkat efisiensi Operasi Gurita 14 setiap unit yang terlibat dalam operasi. Peningkatan efisiensi dalam operasi ini tercapai tidak dapat terlepas dari efektifitas koordinasi yang dilakukan Bakorkamla.
Sumber: RAKYAT MERDEKA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment