ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Sunday, October 24, 2010 | 1:58 PM | 0 Comments

    Kekerasan Papua, Komisi I Akan Panggil Panglima TNI

    JAKARTA - Komisi I DPR akan memanggil Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono untuk membahas gerakan separatis, termasuk kasus kekerasan yang dilakukan oknum TNI terhadap warga Papua.

    Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengatakan DPR akan rapat bersama Agus Suhartono pada awal masa sidang, pertengahan November mendatang.

    “Kami berencana untuk rapat bersama dengan panglima TNI untuk membahas bagaimana penanganan organisasi separatis, termasuk kekerasan itu,” ujar politisi dari Fraksi PKS ini kepada okezone, Minggu (24/10/2010).

    Mahfudz menambahkan, perlu ada konsesi nasional yang harus dijaga terkait isu gerakan-gerakan yang berupaya memecah negara kesatuan RI.

    “Yang harus dipahami baik di dalam maupun di luar negeri, organisasi gerakan separatis yang ingin memisahkan dari NKRI, harus ada konsensus nasional yang harus dijaga. Kita juga akan tidak akan berdiam diri dengan kekerasan dan konfrontasi bersenjata yang dilakukan OPM,” papar Mahfudz seraya berucap kondisi ini perlu dicarikan jalan keluarnya.

    Perlu ada upaya untuk menyikapi isu-isu yang digulirkan gerakan separatis, yang belakangan menggunakan isu HAM untuk mendapat simpati internasional. Hal ini juga dilakukan Republik Maluku Selatan (RMS) yang melayangkan gugatan di Den Haag, Belanda, meski kemudian gugatan tersebut ditolak pengadilan. “Isi HAM sudah mereka kelola untuk mendapat simpati internasional. Ini harus disikapi juga,” ujarnya.

    Namun Mahfudz menegaskan kembali, TNI harus mengedapankan dan menjunjung tinggi HAM dalam mengatasi organisasi separatis.

    “Siapapun, baik Kepolisian dan TNI, dalam menangani sparatis tidak boleh menggunakan tindakaan kekerasan,” pungkasnya.

    Sumber: OKEZONE

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.