Ketua Panitia Kerja (Panja) Belanja Pemerintah Pusat, Nirwan Amir, mengatakan dana kenaikan gaji pokok PNS, TNI/Polri dan pensiun alokasinya ada dalam belanja pegawai yang tahun depan dianggarkan sebesar Rp180,6 triliun.
Alokasi belanja pegawai ini antara lain dipakai untuk pencadangan anggaran remunerasi bagi kementerian/lembaga guna mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi.
Tak hanya itu, dengan alokasi dana tersebut pemerintah tahun depan berencana memberikan gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri dan pensiun ke-13 bagi para pensiunan.
Pemerintah juga menyiapkan alokasi belanja pegawai untuk menggaji formasi para pegawai baru yang ditargetkan 100 ribu orang. "Pergantian ini perlu mengingat ada beberapa SDM (sumber daya manusia) yang pensiun tahun depan," kata Nirwan.
Sumber: VIVANEWS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment