ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Thursday, February 25, 2010 | 9:22 AM | 0 Comments

    900 Tentara Bangladesh Terancam Hukuman Gantung

    DHAKA, KOMPAS.com - Pihak berwenang Bangladesh menyatakan akan menuntut 900 tentara penjaga perbatasan yang dituduh melakukan pembunuhan, pembakaran dan penjarahan selama pemberontakan tahun lalu yang menewaskan 74 orang.

    Sebanyak 57 perwira senior tewas dalam 33 jam pengepungan pada 25 Februari tahun lalu dan menimbulkan ketegangan besar antara pemerintah sipil yang baru terpilih di bawah Perdana Menteri Sheikh Hasina dengan petinggi militer.

    "Kami telah menemukan bahwa ada sekitar 900 tentara Bangladesh ikut ambil bagian dalam pembunuhan perwira tentara, penjarahan, pembakaran dan penyiksaan terhadap anggota keluarga para perwira," kata jaksa Mosharraf Hossain Kazal kepada AFP.

    "Kami berada dalam tahap akhir penyelidikan. Mereka akan segera dikenakan hukuman, "katanya, seraya menambahkan bahwa hukuman maksimum untuk pembunuhan di bawah hukum pidana Bangladesh adalah kematian dengan digantung.

    Mayat mereka yang tewas dalam pemberontakan itu dibuang pada saluran pembuangan dan dimakamkan secara dangkal. Para korban ditemukan selang beberapa hari setelah pertumpahan darah berakhir dan para pemberontak melarikan diri dengan pakaian sipil.

    "Sebagai bagian dari penyelidikan pidana, lebih dari 7.000 penjaga perbatasan telah diinterogasi dan 2.205 orang telah ditahan," kata polisi penyelidik Abdul Kahhar Akhand.

    Diperkirakan 3.500 orang akan menghadapi tuntutan pengadilan khusus militer atas keterlibatan mereka dalam pemberontakan. Terdakwa dalam pengadilan ini menghadapi hukuman maksimum tujuh tahun penjara.

    Sumber: KOMPAS

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.