ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Monday, February 22, 2010 | 5:31 PM | 0 Comments

    Pemerintah Siapkan Rp 100 Triliun untuk Alutsista Menhan: Rp 50 Triliun Lagi Masih Dicari Solusinya


    JAKARTA - Untuk kebutuhan alutsista (alat utama sistem pertahanan) dalam kurun waktu lima tahun, pemerintah hanya bisa menyediakan dana sebesar Rp 100 triliun dari total anggaran sebesar Rp 149,78 trilun. Itu berarti masih ada sekitar Rp 50 triliun yang masih menggantung.

    "Jujur saja, dari sekitar Rp 150 triliun kebutuhan alutsista, pemerintah hanya oke Rp 100 triliun saja. Sisanya itu yang lagi kita cari solusinya, dari mana diambil," kata Menhan Purnomo Yusgiantoro, dalam raker dengan Komisi I DPR RI, Senin (22/2).

    Disampaikan Menhan, kebutuhan alutsista yang tercantum dalam renstra 2010-2014 itu terdiri dari pengadaan sebesar Rp 87,32 triliun, serta perawatan/pemeliharaan Rp 62,46 triliun. Rinciannya adalah untuk tahun anggaran 2010 sebesar Rp 23,01 triliun, 2011 sebesar Rp 32,29 triliun, TA 2012 Rp 29,66 triliun, TA 2013 Rp 32,58 triliun, serta TA 2014 sebanyak Rp 32,15 triliun.

    "Mekanisme pengadaan dan tender alutsista TNI telah diatur melalui Permenhan No: PER/06/M/VII/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Militer dan Permenhan No: PER/07/M/VII/2006 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Militer dengan Menggunakan Fasilitas KE di Kemhan dan TNI," tutur Purnomo.

    Selain itu, lanjut Purnomo pula, pengadaan alutsista diupayakan semaksimal mungkin secara government to government. Namun bila tidak memungkinkan, maka dilaksanakan secara government to producer. Sementara alternatif terakhir katanya, adalah melalui authorized distributor.

    Sumber: JPNN

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.