ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Tuesday, December 21, 2010 | 9:54 PM | 0 Comments

    Remunerasi Prajurit TNI Naik 40 Persen

    JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 460.000 prajurit Tentara Nasional Indonesia berbagai jenjang dan kepangkatan di lingkungan Markas Besar TNI dan Kementerian Pertahanan, bakal menerima kenaikan tunjangan remunerasi atau kesejahteraan sebesar 40 persen dari gaji pokoknya.

    Tunjangan tersebut merupakan rapel yang akan diterima pada gaji bulan Juli lalu hingga Desember 2010. Dengan kenaikan tunjangan remunerasi tersebut, prajurit TNI dituntut tak hanya memperbaiki dan meningkatkan kinerja, akan tetapi juga meningkatkan pelayanan publik, penggunaan anggaran yang efektif dan efisien serta meminimalisasi terjadinya penyelewengan.

    Demikian disampaikan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat ditanya pers, seusai rapat koordinasi di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Selasa (21/12). Namun, diakui hingga kini pencairan anggaran bagi tunjangan remunerasi tersebut masih dalam proses di kanto r kas negara meskipun secara prinsip sudah tidak ada masalah lagi.

    Menurut Purnomo, gaji pokok prajurit yang paling rendah sebesar Rp 1,1 juta, dan gaji yang paling tinggi di lingkuangn TNI, misalnya di jenjuang bintang tiga tercatat sekitar Rp 3,7 juta. Berapa yang diterima, coba kalikan saja gaji pokok tadi dengan kenaikan tunjangan remunerasi 40 persen, kata Purnomo.

    Purnomo menegaskan, perbaikan remunerasi memang dipenuhi oleh pemerintah. Namun, syaratnya, selain seiring dengan perbaikan kinerja TNI, juga harus diikuti dengan perbaikan pelayanan publik, penggunaan anggaran secara efektif dan efisien, serta meminimalisasi terjadinya penyelewengan dalam tugas.

    Saya sempat mengingatkan agar para prajurit TNI juga memanfaatkan dana kenaikan remunerasi itu untuk menyicil rumah. Kasihan jika mereka harus meninggalkn keluarganya berbulan-bulan atau sampai setahun jika belum memiliki rumah, lanjut Purnomo.

    Tunjangan khusus

    Lebih jauh, Purnomo mengatakan, prajurit TNI yang bertugas di wilayah perbatasan maupun pulau terluar juga mendapat tunjangan khusus.

    Mereka yang bertugas di pulau-pulau tidak berpenduduk, tunjangan khususnya naik sebesar 150 persen. Sedangkan mereka yang bertugas di pulau yang ada penduduknya naik 100 persen, paparnya lagi.

    Sementara, bagi prajurit TNI yang bertugas di wilayah perbatasan tunjangan khususnya sebesar 75 persen. Adapun tunjangan bagi prajurit yang bertugas di kapal-kapal patroli TNI, tunjangan khususnya naik sebesar 50 persen, kata Purnomo lagi.

    Sumber: KOMPAS

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.