ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Thursday, May 12, 2011 | 9:00 AM | 0 Comments

    Menhan : Penanganan Teroris Tidak Harus Cuman Tembak - Tembakan

    Jakarta - Dalam menangani kasus terorisme, publik sering disuguhi dengan adegan tembak menembak antara para teroris dengan Densus 88. Sebenarnya, menangani teroris tidak melulu dengan tembak-tembakan. Melainkan dibutuhkan aturan yang tegas.

    "Kalau orang punya persepsi teroris itu identik dengan tembak tembakan, sebenarnya lebih dari itu. Karena kegiatannya sangat dini dan prosesnya panjang," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Rabu (11/5/2011) malam.

    Mantan Menteri ESDM ini memaparkan, diperlukan landasan hukum yang kuat untuk menangani terorisme. Sehingga, langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait bisa dibenarkan secara hukum.

    "Tapi kalau dikasih kepercayaan kepada intel nanti takut disalahgunakan, yang terpenting adalah penanggulangan dini saat masih kader," kata Menhan sembari menambahkan landasan hukum yang kuat tersebut adalah UU Intelijen.

    Purnomo menginginkan, upaya-upaya penanggulangan terorisme di Indonesia tidak seperti di Malaysia atau pun Singapura yang keras. Tapi Purnomo lebih menekankan landasan hukum yang tegas.

    "Kita tidak mau seperti Malaysia dan Singapura yang hukumnya keras, tapi kita punya landasan yang tegas," tutup Purnomo.

    Sumber: DETIK

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.