ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Thursday, October 4, 2012 | 3:29 PM | 1 Comments

    Dirut Pindad: Kami Siap Rawat Tank Leopard

    Jakarta - PT Pindad menyambut baik disahkannya Undang-undang Industri Pertahanan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Dengan UU itu, industri pertahanan semakin dubutuhkan oleh negara.

    Demikian disampaikan oleh Direktur PT Pindad, Adik Afianto kepada VIVAnews, di Bandung, Jawa Barat, Kamis 4 Oktober 2012. "Kami sangat antusias jika UU ini benar disahkan, kami juga akan menyiapkan seluruh unsur serta komponen yang disesuaikan dengan amanat UU tersebut," kata Adik.

    Menurut dia, ada beberapa poin dalam UU tersebut yang menyatakan industri pertahanan negara harus dilibatkan dalam proses pemeliharaan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) miliki negara yang dibeli dari luar negeri. "Jika melihat perkembangan sekarang, seperti rencana pembelian Tank Leopard, kami diminta mempersiapkan SDM untuk maintenance," katanya. PT Pindad, tambah Adik, siap menjalankan amanat UU tersebut, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyatakan UU ini dibuat untuk menguatkan sistem pertahanan persenjataan negara. "Kita harus memiliki kekuatan bersenjata yang cukup kuat, maka kita membutuhkan alutsista, anggaran alutsista kita per tahun Rp 30 trilliun. Jika kita memanfaatkan industri yang ada di dalam negeri itu jauh lebih dari cukup," terang TB Hasannudin.

    Dalam UU tersebut juga, kata dia, beberapa industri pertahanan di Indonesia akan dilakukan penyehatan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) industri militer. "Ada banyak nilai ekonomis jika UU ini berjalan dengan baik, jangan sampai ketergantungan ke pihak asing terus dilakukan negara kita," kata dia.

    Dalam dua tahun ke depan, tambah Hasanuddin, Indonesia perlu merevitalisasi BUMN industri pertahanan. Lima tahun berikutnya, merupakan persiapan untuk produksi massal. "Dan sepuluh tahun ke depan kita tidak boleh membeli sebutir peluru pun dari luar negeri. Baik senjata , pesawat tempur, dan alutsista lainnya. Saya yakin negara kita bisa bangkit," ungkap dia.

    Sumber : Vivanews

    Berita Terkait:

    1 komentar:

    FirmanSyah said...

    beritanya bermanfaat,tapi saya juga punya berita lain tentang Ikon Ford F-100 Dijual Seharga 6 Juta

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.