Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tubagus Hasanuddin saat dihubungi Tempo, Selasa (14/9). Menurut dia Komisi I mengagendakan rapat internal pada 20 September mendatang.
"Tanggal 20 September kita baru akan membahasnya di intern komisi. Rapatnya untuk menentukan mekanisme fit and proper test, kapan dan dimana dilakukannya (fit and proper test) dibahas di situ," kata Tubagus melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, Presiden telah mengirimkan satu nama calon Panglima TNI untuk dibahas di DPR, yakni Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Agus Suhartono.
Menurut Tubagus, sebelum akhirnya mekanisme pemilihan dibawa ke Komisi I, pembahasan itu akan dilakukan di Badan Musyawarah lalu dibawa ke Rapat Paripurna DPR terlebih dahulu. Dalam paripurna itu yang nantinya menetapkan komisi I yang akan melaksanakan fit and proper test. Setelah melalui pengujian di Komisi I, barulah calon itu dibawa ke sidang paripurna untuk mendapat persetujuan.
Saat ditanya terkait calon tunggal yang ditetapkan Presiden, Tubagus menilai penetapan calon tunggal itu sudah sesuai Undang-Undang TNI. Dia menilai calon yang diajukan Presiden itu cukup mumpuni. "Saya melihatnya karena dia sudah memenuhi syarat sesuai undang-undang, ya insya Allah dia memiliki kompetensi yang bagus, yang baik sebagai calon panglima TNI yang akan datang," ujarnya.
Sumber: TEMPO
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment