ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Saturday, September 18, 2010 | 9:35 AM | 0 Comments

    Menlu Aussie Harus Bantah Soal 'Investigasi' Terhadap Densus

    Hikmahanto Juwana (Foto: Koran SI)

    JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI diminta untuk mendesak Kedubes atau Kemenlu Australia untuk membantah secara resmi laporan media negara itu terkait kesalahan penggunaan istilah ‘investigasi’ dugaan penyiksaan tahanan separatis oleh Densus 88 di Maluku.

    Pada Jumat kemarin, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya mendapat penjelasan dari Kedubes Australia di Indonesia bahwa ada salah kutip dari media Australia.

    “Seharusnya Kemenlu meminta Kedubes atau Kemenlu Australia untuk melakukan bantahan berita terkait dengan salah kutip istilah investigasi di Sydney Morning Herald,” tutur ahli hukum internasional dari Universitas Indonesia (UI) kepada okezone, Sabtu (18/9/2010).

    Hikmahanto menjelaskan tujuan bantahan tersebut agar publik Australia tidak memiliki persepsi yang salah seolah-olah Indonesia mudah untuk diintervensi dengan tindakan staf Kedubes Australia yang melakukan ‘investigasi'.

    Kedubes Australia, lanjutnya, tidak seharusnya hanya mengklarifikasi atau membantah berita salah kutip tersebut ke media Indonesia.

    “Permintaan Kemenlu Indonesia kepada Kedubes Australia agar tidak terkesan Kemenlu lemah dan kurang responsif dalam berdiplomasi di mata publik Indonesia,” tandasnya.

    Dalam kesempatan itu Faizasyah juga mengatakan pihak Australia menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi atas tuduhan penganiayaan tersebut. Lebih lanjut, pihak Indonesia khususnya Kepolisian Indonesia juga telah mengambil sikap untuk menolak bantuan Australia.

    "Kalau pun ada investigasi oleh kepolisian kita, tidak melibatkan pihak asing sekalipun mereka ada kontribusi terhadap pelatihan, tapi tidak memberikan hak dan kewenangan dalam negeri kita,” jelas Faizasyah kemarin.

    Sumber: OKEXONE

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.