ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Friday, September 17, 2010 | 3:08 PM | 0 Comments

    Kemenlu: Australia Tak Akan Investigasi Densus 88

    JAKARTA - Pihak Australia sudah mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan pihaknya berkeinginan melakukan investigasi terhadap Densus 88 atas kecurigaan perlakuan penganiayaan terhadap kelompok separatis di Maluku. Australia menyebutkan pemberitaan tersebut merupakan kesalahan media di negaranya.

    "Dan mereka menjelaskan ada salah kutip dari media Australia, dan mereka sudah klarifikasi ke media nasional kita," ungkap Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah Negeri saat menggelar jumpa pers di kantor Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (17/9).

    Dalam klarifikasi tersebut, pihak Australia menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi atas tuduhan penganiayaan tersebut. Lebih lanjut, pihak Indonesia khususnya Kepolisian Indonesia juga telah mengambil sikap untuk menolak bantuan tersebut.

    "Kalau pun ada investigasi oleh kepolisian kita, tidak melibatkan pihak asing sekalipun mereka ada kontribusi terhadap pelatihan, tapi tidak memberikan hak dan kewenangan dalam negeri kita," jelasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Australia memerintahkan pejabatnya untuk melakukan investigasi dugaan penyiksaan oleh Densus 88 kepada tahanan politik anggota kelompok separatis di Maluku.

    Dari pernyataan tersebut disebutkan ada sekira 12 anggota kelompok separatis ditahan bulan lalu di Maluku. Mereka diduga mendapatkan penyiksaan oleh Densus 88 dengan cara ditutup matanya dan digebuk di wajah dan sekujur tubuh mereka, dengan menggunakan tongkat dan balok.

    Sumber: OKEZONE

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.