"Saya yakin 'minimum essensial force' (MEF) TNI akan tercapai dalam rencana strategi pertahanan 2011-1015 sebesar Rp150 triliun, bisa terpenuhi," kata Fayakhun di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/10).
Ia mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyetujui MEF tersebut. "Rp93 triliun sudah bisa ditangani oleh pemerintah. Tinggal Rp57 triliun, dan itu pun sudah ditegaskan akan menjadi prioritas oleh presiden," kata politisi Partai Golkar itu.
Dia menceritakan, MEF terus menurun dan berimbas pada pertahanan Indonesia, di mana persenjataan TNI tidak diperbaharui karena anggaran yang terbatas. "Pertahanan kita mulai menurun sejak TNI dipimpin oleh Jenderal (Purn) Leonardus Benyamin Moerdani. MEF menurun hanya karena Moerdani mengatakan berapapun TNI dikasih dana, TNI siap. Di situlah mulai terjadi penurunan Alutsista TNI. Sekarang ada target yang harus diberikan oleh pemerintah kepada TNI soal MEF," kata dia.
Ia menambahkan, dari MEF yang ada, TNI lebih memfokuskan untuk pembelian kapal perang, kapal selam dan kapal patroli guna memperkuat dan menjaga wilayah maritim Indonesia. "Kita bukan perang dengan negara lain tapi untuk menjaga kedaulatan dan menjaga kekayaan alam," kata Fayakhun.
Ia mencontohkan, pembelian kapal patroli, di mana kapal tersebut nantinya berisikan anggota TNI AL, Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan, petugas Bea Cukai, Polisi Air. "Dengan tim gabungan, akan semakin terkontrol wilayah maritim kita dan mempererat koordinasi antar instansi. Pencurian terbesar terjadi di laut. Setiap tahun, terjadi kerugian negara sebesar Rp40 triliun. Kalau pencurian tersebut bisa diminimalisir, maka bisa digunakan untuk membangun infrastruktur di negeri ini," ujar Fayakhun.
Terkait dengan pengadaan alutsista bagi TNI, ia menyarankan kepada Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro agar menggandeng perusahaan-perusahaan industri kapal yang ada untuk menjadi bagian dari industri pertahanan. "Menteri Pertahanan harus menggandeng galangan kapal besar untuk jadi industri pertahanan karena PT PAL tidak akan mampu bikin kapal perang sendiri," kata dia.
Bila pemerintah tetap mengandalkan PT PAL yang selama ini memproduksi kapal dinilai tak sanggup membuat kapal sendiri. Ia menyebutkan, selama ini jika PT PAL diberikan pekerjaan untuk membuat kapal, maka disubkontrakkan kepada perusahaan lain. "Ada beberapa perusahaan kapal besar seperti PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari bisa dimasukkan sebagai industri pertahanan," kata Fayakhun.
Sumber: MEDIA INDONESIA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment